Wali Kota Tangerang Sebut Kasus Balita Stunting Perlu Intervensi Terintegrasi
Kamis, 27 Mei 2021 - 21:00 WIB
TANGERANG - Angka balita stunting di Kota Tangerang , masih berada di bawah ambang batas yang ditentukan organisasi kesehatan dunia atau the World Health Organization (WHO) pada tahun 2020, yakni sebesar 9,65%.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, mengatakan, ambang batas untuk stunting menurut WHO adalah 20%. Meski demikian, pihaknya terus berupaya menurunkan angka stunting yang ada.
"Berdasarkan data elektronik pencatatan laporan gizi berbasis masyarakat tahun 2020, angka stunting pada balita di Kota Tangerang sebesar 9,65%," kata Arief, Kamis (27/5/2021).
Pada tahun 2021 ini, Pemkot Tangerang fokus memperluas cakupan intervensi penurunan stunting. Upaya tersebut dilakukan melalui aksi intervensi yang terintegrasi.
"Walaupun masih berada di bawah ambang batas, masih diperlukan upaya pencegahan dan penurunan angka stunting di Kota Tangerang," tukasnya.
Stunting merupakan penyakit kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan anak jadi kerdil.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, mengatakan, ambang batas untuk stunting menurut WHO adalah 20%. Meski demikian, pihaknya terus berupaya menurunkan angka stunting yang ada.
"Berdasarkan data elektronik pencatatan laporan gizi berbasis masyarakat tahun 2020, angka stunting pada balita di Kota Tangerang sebesar 9,65%," kata Arief, Kamis (27/5/2021).
Pada tahun 2021 ini, Pemkot Tangerang fokus memperluas cakupan intervensi penurunan stunting. Upaya tersebut dilakukan melalui aksi intervensi yang terintegrasi.
"Walaupun masih berada di bawah ambang batas, masih diperlukan upaya pencegahan dan penurunan angka stunting di Kota Tangerang," tukasnya.
Stunting merupakan penyakit kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan anak jadi kerdil.
(thm)
tulis komentar anda