Motor Lagi Dipanasi Dibawa Kabur, Nahas Si Maling Terjatuh dan Ditangkap
Selasa, 25 Mei 2021 - 09:16 WIB
BEKASI - Polsek Serang Baru meringkus pelaku spesialis pencurian sepeda motor usai melancarkan aksinya di Kampung Ceper, Desa Sukasari Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi . Tersangka HS (30) tak berkutik saat diamankan petugas.
Kapolsek Serang Baru AKP Somantri mengatakan, tersangka merupakan warga Kampung Jatimulya, Tambun Selatan dan sudah beraksi sebanyak lima kali di wilayah hukum Bekasi.
Baca juga: Warga Bogor Gempar, Korban Pencurian HP Saling Bacok dengan Pelaku
Saat itu, pelaku melihat motor warga sedang dipanasi di depan ruko Kampung Ceper. Karena ditinggal pemiliknya, motor diambil namun ketika berusaha membawa kabur motor pelaku terjatuh hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Selain di Serang Baru, tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian di empat lokasi lainnya di Kabupaten Bekasi. Barang hasil curian terdiri dari sepeda motor hingga handphone. Bahkan, pelaku menyasar di lokasi permukiman warga.
Baca juga: Ditunggu Cuitan Lanjutan Denny Siregar Setelah Isu Anies Terima Rumah Mewah Memanas
“Barang-barang hasil curian itu kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup pelaku dengan harga mulai Rp700 ribu hingga Rp5 juta,” kata Somantri, Selasa (25/5/2021).
Dalam melancarkan aksinya, HS tidak seorang diri melainkan dibantu rekannya yang berinisial BU. Polisi masih memburu yang bersangkutan. BU bertugas sebagai joki, menunggu di motornya sambil mengamati situasi, sementara HS yang bertugas sebagai eksekutor dalam setiap aksinya.
Kapolsek Serang Baru AKP Somantri mengatakan, tersangka merupakan warga Kampung Jatimulya, Tambun Selatan dan sudah beraksi sebanyak lima kali di wilayah hukum Bekasi.
Baca juga: Warga Bogor Gempar, Korban Pencurian HP Saling Bacok dengan Pelaku
Saat itu, pelaku melihat motor warga sedang dipanasi di depan ruko Kampung Ceper. Karena ditinggal pemiliknya, motor diambil namun ketika berusaha membawa kabur motor pelaku terjatuh hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Selain di Serang Baru, tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian di empat lokasi lainnya di Kabupaten Bekasi. Barang hasil curian terdiri dari sepeda motor hingga handphone. Bahkan, pelaku menyasar di lokasi permukiman warga.
Baca juga: Ditunggu Cuitan Lanjutan Denny Siregar Setelah Isu Anies Terima Rumah Mewah Memanas
“Barang-barang hasil curian itu kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup pelaku dengan harga mulai Rp700 ribu hingga Rp5 juta,” kata Somantri, Selasa (25/5/2021).
Dalam melancarkan aksinya, HS tidak seorang diri melainkan dibantu rekannya yang berinisial BU. Polisi masih memburu yang bersangkutan. BU bertugas sebagai joki, menunggu di motornya sambil mengamati situasi, sementara HS yang bertugas sebagai eksekutor dalam setiap aksinya.
(jon)
tulis komentar anda