Pengunjung Taman Kota 2 Tangsel Dibubarkan Polisi

Minggu, 16 Mei 2021 - 22:45 WIB
Pengunjung Taman Kota 2, BSD City, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dibubarkan polisi, karena membuat kerumunan. SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG - Pengunjung Taman Kota 2, BSD City , Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dibubarkan polisi , karena membuat kerumunan.

Hal ini sejalan dengan Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten. (Baca juga; Wisata Situ Cipondoh Tangerang Ditutup, 25 Petugas Dikerahkan untuk Berjaga )

"Supaya kita semua sehat terhindar dari COVID-19. Jadi, saya minta dengan kesadarannya, untuk meninggalkan objek wisata ini," kata seorang polisi dengan pengeras suara, Minggu (16/5/2021) siang.



Tampak, ratusan warga yang terdiri dari keluarga kecil, orang dewasa, hingga anak muda, satu per satu meninggalkan kawasan hutan kota di Kota Tangsel itu. (Baca juga; Bupati Tangerang Bubarkan Kerumunan di Kawasan Wisata Tanjung Pasir )

Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pengunjung Taman Kota 2 itu terpaksa dibubarkan, karena membuat kerumunan dan melanggar prokes COVID-19.

"Taman Kota 2 BSD masih beroperasi dan tidak mengikuti Instruksi Gubernur Banten, tidak luput dari penertiban dan pembubaran pengunjung," ungkapnya.

Melonjaknya pengunjung di Taman Kota, merupakan akibat dari penutupan sejumlah tempat wisata di Jabodetabek. Sebagai tempat wisata alternatif, Taman Kota 2 cukup untuk mengilangkan penat.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More