491 Napi Lapas Paledang Bogor Terima Remisi Idul Fitri, Didominasi Kasus Narkoba

Kamis, 13 Mei 2021 - 22:01 WIB
Narapidana Lapas Paledang, Bogor, dapat remisi Hari Raya Idul Fitri. Foto: Lapas Paledang
BOGOR - Sebanyak 491 nara pidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Paledang , Kota Bogor, menerima remisi Hari Raya Idul Fitri 2021. Dari jumlah tersebut, 489 warga binaan menerima remisi khusus satu dan sisanya remisi khusus dua.

"Total yang mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 491 warga binaan," kataKalapas Kelas 2 A Paledang Kota Bogor Yohanes Waskito kepada wartawan, Kamis (13/4/2021).

Dia mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 288 orang merupakan warga binaan dengan kasus narkoba dan 203 warga binaan tindak pidana lain. Jenjang remisi bagi warga binaan berbeda-beda.

"Paling lama dua bulan dan sedikit 15 hari," tambahnya.

Di sisi lain, tambah Teguh, kondisi Lapasnya saat ini memang mengalami kelebihan kapasitas. Dimana, jumlah penghuni keseluruhan telah mencapai 764 orang dari kapasitas Lapas yang hanya 394 orang.



Rinciannya yakni 702 orang merupakan pria dewasa, 60 orang perempuan, 1 orang kategori anak pria dan 1 orang berstatus warga negara asing (WNA).

"Terdiri dari 83 tahanan dan 681 narapidana. Itu data registrasi terakhir pada 12 Mei 2021," tutup Teguh.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More