Terkait Larangan Ziarah, TPU Prumpung Sulit Ditutup karena Jadi Akses Jalan Warga

Kamis, 13 Mei 2021 - 06:01 WIB
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, tidak bisa melakukan penutupan total. SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur , tidak bisa melakukan penutupan total. Meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat kebijakan larangan ziarah yang tertuang dalam Seruan Gubernur No 5/2021.

Anggota Pamdal Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Yudo Sudibyo mengatakan, akses TPU Prumpung tetap dibuka karena merupakan jalur keluar masuk permukiman warga. (Baca juga; 4 Kepala Keluarga Disuruh Pulang saat Ziarah di TPU Prumpung )

"Untuk pintu gerbang tidak ditutup karena ini akses keluar masuk warga, dari permukiman ke jalan raya. Hanya untuk kegiatan ziarah ditiadakan," kata Yudo di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (12/5/2021).



Tercatat ada sekitar 10 akses masuk ke TPU Prumpung berupa jalan yang dapat dilalui pengguna sepeda motor dan pejalan kaki, sementara untuk mobil hanya terdapat satu akses masuk.

"Untuk akses masuk mobil ke TPU Prumpung itu hanya bisa dari gerbang utama, yang dari arah Jalan DI Panjaitan. Sisanya akses masuk dari gang-gang permukiman warga," ujarnya. (Baca juga; TPU Pondok Kelapa Terbuka Bagi Peziarah, Sekuriti TPU: Ga Bisa Ditutup, Mau Didemo Kita )

Yudo menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan lima pengurus RW yang bermukim di sekitar TPU Prumpung terkait adanya larangan ziarah selama tanggal 12-16 Mei 2021.

"Kita sudah koordinasi dengan pengurus masing-masing RW, termasuk dengan Bhabimkamtibmas dan Babinsa Kelurahan terkait pemberlakuan larangan ziarah ini, agar jangan sampai ada kerumunan," pungkasnya.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More