Rusdi Karepesina, Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara yang Mahir Negosiasi dengan Pengurus RT

Jum'at, 07 Mei 2021 - 15:30 WIB
Rusdi Karepesina yang mengaku Jenderal Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara dikenal warga lingkungan tempat tinggalnya sebagai kepala seksi keamanan. Foto: Ist
JAKARTA - Rusdi Karepesina yang mengaku Jenderal Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara dikenal warga lingkungan tempat tinggalnya sebagai kepala seksi keamanan. Rusdi tinggal di Jalan Mayang, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur .

Ketua RT 06 Arif Indra mengatakan, aktivitas Rusdi terbilang aktif. Selama bertugas menjaga keamanan Rusdi pernah menangani kasus terkait aksi pencurian di lingkungan sekitar. "Waktu itu dia juga membantu dalam kasus pencurian kabel listrik sama pencurian mobil," ujarnya, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Alex Ahmad, Ketua Majelis Agung yang Pimpin Kekaisaran Sunda Nusantara Sejak 2013

Selain aktif menjaga keamanan, Rusdi dikenal mahir dalam proses negosiasi dengan pengurus RT lainnya. "Setiap ada persoalan misalnya masalah portal dan lain-lain Pak Rusdi selalu turun tangan," katanya.

Berdasarkan pantauan, rumah “Sang Jenderal” dibalut cat warna hijau dan terpasang stiker Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.





Rumah Rusdi Karepesina di Jalan Mayang, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino

Rusdi sudah dipulangkan usai diperiksa polisi terkait mobil berpelat aneh dan berstiker Kekaisaran Sunda Nusantara. Meski demikian, polisi tetap akan memantau aktivitas yang bersangkutan.

"Kemarin sih ke sana tapi yang bersangkutan lagi nggak ada. Di situ juga sepi-sepi aja nggak ada yang gimana-gimana," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Sastika Aktadivia.

Baca juga: Aktivitas Panglima Kekaisaran Sunda Nusantara di Depok, dari Kerja Bakti sampai Ngelayat

Sejauh ini, pihaknya belum menerima laporan warga yang merasa resah terhadap Rusdi Karepesina. Dia menyebut tidak ada kegiatan yang dilakukan Rusdi di rumahnya yang berkaitan dengan Kekaisaran Sunda Nusantara.

Menurut dia, pengawasan terhadap Rusdi sebagai langkah antisipasi jika ke depan ada kegiatan dari Rusdi yang dinilai meresahkan warga. "Saat ini pelanggarannya pelanggaran lalu lintas dan juga untuk intinya belum melakukan pasal atau pidana lain. Kita tetap monitoring, tapi yang bersangkutan belum bisa dilakukan tindakan hukum atau melanggar pidana. Ini kita sambil pantau seperti apa," terang Rensa.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More