Cegah Kerumunan, Pemkot Bogor Terapkan Rekayasa Lalin di Pasar Kebon Kebang
Rabu, 05 Mei 2021 - 01:56 WIB
"Seperti saya pernah sampaikan kalau kemudian pasar penuh mal penuh sangat mungkin kita lakukan untuk tutup sementara termasuk di lingkungan ini. Jangan sampai ada penumpukan kendaraan, kemacetan, kesemerautan sehingga kemudian terjadi kerumunan orang di sini. Antisipasi ini terjadi mulai hari ini sampai dinyatakan selesai masa masa kesiagaan ini tanggal 17 Mei nanti," kata Bima.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo mengatakan ada 5 poin rekomendasi arau penindakan yang dilakukan petugas jika terjadi penumpukan pengunjung di Pasar Kebon Kembang.
"Yang pertama maka untuk akses untuk menuju ke Pasar Kebon Kembang ini hanya ada 2 arus yang pertama adalah dari Jalan Dewi Sartika dan Jalan Sawojajar. Untuk keluar itu hanya satu nanti kita akan lewatkan ke Jalan Pengadilan," kata Susatyo.
Lalu, Jalan Dewi Sartika apabila terjadi kepadatan hanya diperbolehkan dilalui untuk angkutan umum dan angkutan online. Selebihnya, untuk kendaraan pribadi dilakukan penyekatan oleh petugas.
"Ini kita berharap dari pagi sampai jam 12 siang itu kendaraan pribadi. Nanti jam 12 sampai jam 6 sore itu kendaraan umum. Itu situsional apabila dibutuhkan atau sangat padat sehingga kami batasi betul agar tidak berdesakan di area dalam," ujar Susatyo.
Kemudian, terkait dengan pengawasan protokol kesehatan akan dibuat check point termasuk di dalam gedung pasar. Apabila membludak, akan dilaporkan kepada tim lainnya untuk disemprot disinfektan.
"Yang ketiga angkot ketentuan 50%, sehingga tidak ada yang ngetem sampai angkutannya penuh. Lima orang maksimal jalan. Kemudian bongkar muat hanya jam 00.00 sampai 09.00 WIB selebihnya tidak boleh ada yang parkir truk untuk bongkar muat karena itu memenuhi arus jalan," katanya.
Terakkhir, pedagang kaki lima (PKL) diminta tidak berjualan di badan jalan di seputaran Pasar Kebon Kembang. Hal itu untuk mengantispasi jika ada kondisi darurat kendaraan bisa melintas. "Ruas jalan di Kebon Kembang ini harus bisa dilalui oleh kendaraan darurat seperti pemadam kebakaran, ambulance dan sebagainya sehingga apabila ada parkiran atau pun lapak-lapak yang menutup ruas jalan, sehingga tidak bisa dilalui kendaraan operasional darurat maka mohon maaf kami akan membongkar untuk alasan keselamatan," tutup Susatyo.
(abd)
tulis komentar anda