Periksa 30 Pegawai Damkar, Kejari Depok: Siapapun Tak Bisa Intervensi Kita
Selasa, 04 Mei 2021 - 15:44 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Depok terus mendalami dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Hari ini, Selasa (4/5/2021) kejaksaan meminta keterangan 30 pegawai di dinas tersebut.
“Ya, hari ini kita memeriksa sekitar 30 orang,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Blak-blakkan Kisruh Tender Pengadaan Sepatu Damkar Depok hingga Dibongkar Sandi Butar Butar
Pihaknya sengaja meminta klarifikasi secara berantai hari ini agar segera ditemukan titik terang. Keterangan yang diminta dilakukan bertahap namun dikebut satu hari. “Kita rally untuk pendalaman. Kan keterangannya sedikit bukan hal teknis,” ucapnya.
Baca juga: Bongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok, Razman: Satu Sepatu Di-Mark Up Rp500 Ribu
Mereka yang diminta keterangan adalah anggota regu di UPT Damkar Cimanggis dan Tapos. Mereka rata-rata pegawai honorer. “Jangka waktu sprint belum berakhir. Kita masih harus melakukan pendalaman sebelum memberikan kesimpulan,” kata Herlangga.
Dia menegaskan proses atas laporan masih berjalan dan dipastikan profesional. “Tidak ada yang mandek. Kejaksaan Negeri Depok independen dan profesional dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Siapapun tidak dapat mengintervensi kita,” ujarnya.
“Ya, hari ini kita memeriksa sekitar 30 orang,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Blak-blakkan Kisruh Tender Pengadaan Sepatu Damkar Depok hingga Dibongkar Sandi Butar Butar
Pihaknya sengaja meminta klarifikasi secara berantai hari ini agar segera ditemukan titik terang. Keterangan yang diminta dilakukan bertahap namun dikebut satu hari. “Kita rally untuk pendalaman. Kan keterangannya sedikit bukan hal teknis,” ucapnya.
Baca juga: Bongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok, Razman: Satu Sepatu Di-Mark Up Rp500 Ribu
Mereka yang diminta keterangan adalah anggota regu di UPT Damkar Cimanggis dan Tapos. Mereka rata-rata pegawai honorer. “Jangka waktu sprint belum berakhir. Kita masih harus melakukan pendalaman sebelum memberikan kesimpulan,” kata Herlangga.
Dia menegaskan proses atas laporan masih berjalan dan dipastikan profesional. “Tidak ada yang mandek. Kejaksaan Negeri Depok independen dan profesional dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Siapapun tidak dapat mengintervensi kita,” ujarnya.
(jon)
tulis komentar anda