Diduga Bikin Kericuhan di Patung Kuda, 30 Orang Digelandang ke Polda Metro Jaya

Sabtu, 01 Mei 2021 - 15:22 WIB
Petugas kepolisian mengamankan sejumlah orang yang diduga berbuat kericuhan di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.Foto/SINDOnews/Raka Dwi Novianto
JAKARTA - Polisi mengamankan sejumlah orang yang dianggap membuat kericuhan dalam peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Selain dianggap membuat kericuhan, sebanyak 30 orang ini juga diduga tak memiliki izin saat melakukan aksi unjuk rasa.

Pantauan MNC Portal di lokasi, sejumlah orang tersebut diamankan saat menggelar aksi. Kericuhan terjadi karena massa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) ingin bergabung dengan massa aksi lainnya. Namun karena dianggap akan membuat ricuh pihak kepolisian tidak memperbolehkan.

"Tidak ada izinnya dan mengganggu lalin," ungkap Wakapolrestro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021). Massa PMKRI berniat melakukan pembakaran ban.



Dan polisi pun dengan sigap mengambil ban milik massa aksi. Tak abis akal, massa PMKRI pun ingin mengeluarkan spanduk untuk dibakar.

Karena hal tersebut, aksi dorong-dorongan pun tak terelakkan. Setyo menyebut ada sekitar 30-an orang massa yang diamankan dan langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya."Sekitar 30 orang dibawa ke Polda," jelasnya.

Hingga saat ini massa dari serikat buruh lainnya masih berdatangan. Mereka diantaranya dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) dan GSBI, serta KASBI.

Pihak kepolisian pun telah menutup Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat yang mengarah ke Istana Negara dengan kawat berduri. Selain itu sejumlah personel kepolisian dan mobil taktis juga disiagakan di lokasi.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More