Dua Begal Sadis Rampas Motor Warga saat Berkendara Dini Hari

Minggu, 19 April 2020 - 15:36 WIB
Foto: Ilustrasi/Okezone/Dok
DEPOK -

Unit Reskrim Polsek Bojong Gede menciduk dua pelaku perampasan motor, yakni MF (33) dan A (22). Keduanya diamankan pada Jumat dini hari tak lama setelah merampas motor milik warga bernama Ribka.

Peristiwa ini terjadi di Jalan H Muhidi, Kampung Duri, RT 001/02, Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor pada Jumat dinihari sekitar pukul 03.30 WIB.

Peristiwa bermula ketika korban sedang mengendarai motor dan langsung dipepet dua orang tak dikenal. Pelaku juga mengendarai motor.

"Pada saat piket Reskrim sedang melaksanakan observasi wilayah, kemudian mendapat informasi adanya perampasan motor," ujar Kapolsek Bojong Gede Kompol Supriyadi, Minggu (19/4/2020).



Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran. Pelaku yang lari ke arah Bilabong langsung dikejar. "Korban mengaku motornya telah dirampas. Pelaku berjumlah dua orang menggunakan motor dan melarikan diri ke arah Bilabong," tukasnya.

Dari keterangan yang didapat, akhirnya para pelaku berhasil dicokok. MF dan A diciduk di sekitar Atang Sanjaya, Bogor. Keduanya kemudian dibawa ke kantor polisi berikut barang bukti berupa kunci Letter T, obeng dan dua unit motor.

"Pelaku dijerat pasal 368 KUHP," pungkasnya.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More