Oknum Bandara Loloskan WN India Tanpa Karantina Sebanyak 2 Kali

Selasa, 27 April 2021 - 17:23 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Dari pemeriksaan JD mengakui telah dua kali memakai jasa S dan RW, oknum bandara untuk meloloskannya dari Bandara Internasional Soekarno Hatta , Tangerang sehingga kedatangannya dari India tidak diwajibkan karantina.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari pemeriksaan JD, dia sudah dua kali diloloskan tanpa karantina oleh dua tersangka tersebut. ”JD tidak ditahan. Dia hanya dikenakan wajib lapor,” ujarnya, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Terungkap Penyebab Bapak dan Anak Bisa Loloskan WN India Masuk Jakarta Tanpa Karantina



Begitu juga dengan S dan RW tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena undang-undang karantina dan wabah penyakit yang hukumannya di bawah 5 tahun.

S dan RW yang diketahui bapak dan anak ini memang tiap harinya berada di bandara sehingga mengetahui seluk beluk bandara dan itu dimanfaatkan mereka untuk meraup keuntungan dengan cara haram.

Baca juga: Ada Mafia Bandara Loloskan WNA India, Satgas Ingatkan Jangan Bermain dengan Nyawa

“Setelah kita dalami ternyata memang dia sering berkecimpung di bandara ada yang mengatakan dia adalah protokol tapi dia juga bukan pegawai. Tapi, dia banyak mengenal bandara,” ujar Yusri.

Bapak dan anak ini meloloskan orang untuk bisa masuk Indonesia tanpa harus dikarantina. Mereka hanya harus membayar Rp6,5 juta untuk bisa masuk tanpa karantina.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More