Sidang Habib Rizieq Shihab, Saksi Sebut Ada 20 Sampel Reaktif COVID-19 di Megamendung

Senin, 26 April 2021 - 15:05 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus karantina kesehatan terkait kerumunan di Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab menghadirkan lima saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus karantina kesehatan terkait kerumunan di Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab menghadirkan lima saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021). Lima saksi yang dihadirkan salah satunya adalah Adang Mulyana selaku Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.

Dalam persidangan ini, Adang mengatakan, setelah terjadinya kerumunan di Megamendung pihaknya mendapati 20 sampel reaktif COVID-19 dari simpatisan Habib Rizieq Shihab. "Sampai tanggal 28 (November), sampel yang kita ambil sekitar 700, dari situ ada 20 sampel reaktif yang antibodi," kata Adang. (Baca juga; Kerumunan Megamendung, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Kasus Ini karena Baper )

Adang mengatakan, setelah mendapati 29 sampel relatif COVID-19, pihaknya kemudian melanjutkan 20 sampel tersebut untuk dilakukan tes PCR. Adapun dari hasil PCR ini, lanjut dia, ditemukan satu yang positif COVID-19. "Ada satu yang positif COVID-19, sisanya negatif," ujarnya. (Baca juga; 5 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Habib Rizieq Perkara Kerumunan Megamendung )

Terkait kerumunan Megamendung, sambung dia, saat itu Kecamatan Megamendung sedang memberlakukan PSBB. Jauh sebelum kehadiran Habib Rizieq Shihab, kata dia, terdapat 13 kasus terkonfirmasi Positif Civid-19 ada di Megamendung. "Setalah itu (tanggal 13) ada 8 kasus positif penambahan di Kecamatan Megamendung," tuturnya.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More