Habib Rizieq Murka di Persidangan, Jaksa Ditunjuk-Tunjuk dan Singgung Pidana Maulid Nabi

Kamis, 22 April 2021 - 16:26 WIB
Habib Rizieq Shihab terlibat perseteruan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab terlibat perseteruan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur , Kamis (22/4/2021). Imam Besar FPI menunjuk-nunjuk jaksa penuntut umum (JPU) seraya menghardik karena telah memidanakan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Murkanya Habib Rizieq ini bermula saat memberikan pertanyaan kepada saksi Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin soal ada atau tidaknya perkara pelanggaran prokes yang masuk ke persidangan. "Di antara pelanggaran Prokes itu ada tidak yang dibawa ke Pengadilan seperti perkara Petamburan," tanya Habib Rizieq.

Kemudian pimpinan Sat Pol PP DKI Jakarta ini menjawab bahwa seluruh pelanggaran protokol kesehatan harus ditindak sesuai aturan. Mendengar jawaban itu, Habib Rizieq mempertegas pertanyaannya sambil mengulang apakah semua pelanggaran prokes telah ditindak. "Berarti semua pelanggaran Prokes yang lain kena sanksi?" tanya Habib Rizieq.



Kemudian terjadi perdebatan jaksa menilai pertanyaan itu dilakukan Habib Rizieq Shihab hanya untuk menggiring para saksi. "Izin Majelis kami keberatan terdakwa telah mengarahkan atau menggiring dari saksi," kata jaksa. (Baca juga; Petamburan Banyak Langgar Protokol Kesehatan, Satpol PP DKI Kumpulkan Denda Rp1,4 Juta )

Lalu Habib Rizeq Shihab pun menolak tuduhan tersebut. Kemudian dia meminta jaksa untuk menjelaskan bentuk penggiringan dari pertanyaan yang dilontarkannya. (Baca juga; Saksi Dokter RSCM Ungkap Ada Hasil Tes PCR Positif COVID-19 Atas Nama Muhammad R )

Masih tak terima jaksa tetap mempertahankan argumennya dengan pandangan bahwa Habib Rizieq Shihab sudah menggiring jawaban saksi. "Ini menggiring. Ini sudah penggiringan," kata jaksa.

Tak diduga mantan pentolan FPI itu pun bangkit dari kursi dan menujuk jaksa dan menyinggung soal pidana Maulid Nabi Muhammad SAW. "Anda mempidanakan Maulid Nabi, itu yang Anda khawatirkan. Anda khawatir, anda ketakutan. Jangan Maulid Nabi Anda pidanakan, tidak ada prokes lain yang dipindanakan di Pengadilan. Anda yang sudah mempidanakan Maulid Nabi," kata Habib Rizieq dengan nada tinggi.

Beruntung perdebatan itu tak berlangsung lama. Akhirnya perdebatan antara Habb Rizieq dan jaksa dihentikan oleh majelis hakim. Kedua belah pihak diminta untuk menenangkan diri.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More