Jadi Saksi Sidang Habib Rizieq, Wagub DKI Mengaku Belum Terima Undangan
Rabu, 21 April 2021 - 21:37 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengaku belum mendapatkan undangan sebagai saksi dalam sidang Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat. Rencananya sidang lanjutan Habib Rizieq akan digelar pada Kamis, 22 April 2021 besok di PN Jakarta Timur.
"Belum-belum terima undangan," ujar Ariza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). Meskipun begitu, dia membenarkan terkait statusnya sebagai saksi.
Pada Senin (19/4) lalu Ariza mengaku menerima secarik undangan untuk dapat hadir memberikan kesaksian dalam sidang kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Tapi, Riza tak dapat hadir dengan alasan sibuk kerja di Pemprov DKI mendampingi Gubernur Anies Baswedan menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD.
"Iya tapi kan enggak bisa. Seperti hari ini kan ada rapat paripurna," ungkapnya.
Sekadar informasi, PN Jakarta Timur akan kembali mengadakan sidang kasus perkaran kerumunan Petamburan pada Kamis (22/4) dengan agenda masih pemeriksaan saksi. Tak cuma perkara Petamburan, PN Jaktim di hari yang sama juga menggelar sidang kerumunan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan terdakwa Rizieq Shihab.
"Jadi sidang akan dibuka kembali pada Kamis, 22 April 2021. Sidang ditutup," ujar Ketua Hakim Suparman Nyompa di ruang sidang PN Jakarta Timur, Senin (19/4) kemarin.
"Belum-belum terima undangan," ujar Ariza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). Meskipun begitu, dia membenarkan terkait statusnya sebagai saksi.
Pada Senin (19/4) lalu Ariza mengaku menerima secarik undangan untuk dapat hadir memberikan kesaksian dalam sidang kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Tapi, Riza tak dapat hadir dengan alasan sibuk kerja di Pemprov DKI mendampingi Gubernur Anies Baswedan menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD.
"Iya tapi kan enggak bisa. Seperti hari ini kan ada rapat paripurna," ungkapnya.
Sekadar informasi, PN Jakarta Timur akan kembali mengadakan sidang kasus perkaran kerumunan Petamburan pada Kamis (22/4) dengan agenda masih pemeriksaan saksi. Tak cuma perkara Petamburan, PN Jaktim di hari yang sama juga menggelar sidang kerumunan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan terdakwa Rizieq Shihab.
"Jadi sidang akan dibuka kembali pada Kamis, 22 April 2021. Sidang ditutup," ujar Ketua Hakim Suparman Nyompa di ruang sidang PN Jakarta Timur, Senin (19/4) kemarin.
(hab)
tulis komentar anda