Dikenalkan 1962 Atas Perintah Presiden Soekarno, Metromini Kini Tinggal Kenangan
Rabu, 21 April 2021 - 06:33 WIB
METROMINI , bus berkelir khas merah-oranye dan biru dengan garis putih ditengahnya sempat merajai sejumlah jalan di Ibu Kota Jakarta . Sebelum kemunculan moda transportasi massal di Jakarta seperti sekarang ini. Metromini sempat menjadi primadona di jalanan Ibu Kota Jakarta. Bahkan, bus itu kerap kali berseliweran di jalanan Jakarta.
Namun, kini Metromini sudah tak lagi ditemui berseliweran di jalan Ibu Kota Jakarta sejak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI meminta peremajaan bus yang juga dikenal “bus merah”. Kini Metromini sudah tergerus oleh Bus Transjakarta, kereta commuterline, transportasi online dan Moda Raya Terpadu (MRT). Baca Juga: Metromini S-57 Ugal-ugalan, Satu Penumpang Meregang Nyawa
Selain itu, prilaku sopir Metromini yang berkendara kurang tertib menambah nilai negatif pada bus tersebut. Mulai dari sopir yang suka kebut-kebutan, menurun serta mengambil penumpang sembarangan, mangkal atau ngetem hingga membuat macet. Tidak hanya itu, aksi kriminalitas juga kerap kali terjadi di dalam bus tersebut.
Metromini tampak melintasi trotoar pembatas jalan. Foto: Yorri Farli/SINDOphoto
Oleh sebab itu, Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2018 lalu meminta agar bus Metromini diremajakan kalau tidak akan “dimusnahkan”. Karena Metromini yang kerap berseliweran itu sudah uzur alias tua dan menyebabkan polusi udara Jakarta buruk.
Seharusnya, Metromini dan Kopaja sudah dimusnahkan sejak 2016. Namun, Pemprov DKI masih memberikan kelonggaran untuk meremajakan bus tersebut. Baca Juga: Metromini Akan Diremajakan Jokowi Tahun Depan
Hal demikian mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Dimana dalam aturan itu menyebutkan, masa operasi kendaraan angkutan umum maksimal 10 tahun. Namun, Metromini dan Kopaja rata-rata sudah di atas belasan tahun. Kini Metromini hanya tinggal kenangan bagi masyarakat Jakarta khususnya dan untuk semua masayarak Indonesia pada umumnya.
Namun, kini Metromini sudah tak lagi ditemui berseliweran di jalan Ibu Kota Jakarta sejak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI meminta peremajaan bus yang juga dikenal “bus merah”. Kini Metromini sudah tergerus oleh Bus Transjakarta, kereta commuterline, transportasi online dan Moda Raya Terpadu (MRT). Baca Juga: Metromini S-57 Ugal-ugalan, Satu Penumpang Meregang Nyawa
Selain itu, prilaku sopir Metromini yang berkendara kurang tertib menambah nilai negatif pada bus tersebut. Mulai dari sopir yang suka kebut-kebutan, menurun serta mengambil penumpang sembarangan, mangkal atau ngetem hingga membuat macet. Tidak hanya itu, aksi kriminalitas juga kerap kali terjadi di dalam bus tersebut.
Metromini tampak melintasi trotoar pembatas jalan. Foto: Yorri Farli/SINDOphoto
Oleh sebab itu, Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2018 lalu meminta agar bus Metromini diremajakan kalau tidak akan “dimusnahkan”. Karena Metromini yang kerap berseliweran itu sudah uzur alias tua dan menyebabkan polusi udara Jakarta buruk.
Seharusnya, Metromini dan Kopaja sudah dimusnahkan sejak 2016. Namun, Pemprov DKI masih memberikan kelonggaran untuk meremajakan bus tersebut. Baca Juga: Metromini Akan Diremajakan Jokowi Tahun Depan
Hal demikian mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Dimana dalam aturan itu menyebutkan, masa operasi kendaraan angkutan umum maksimal 10 tahun. Namun, Metromini dan Kopaja rata-rata sudah di atas belasan tahun. Kini Metromini hanya tinggal kenangan bagi masyarakat Jakarta khususnya dan untuk semua masayarak Indonesia pada umumnya.
tulis komentar anda