Plh Wali Kota Tangsel Mohon Izin Tidak Sebut Airin Wali Kota Tangsel

Selasa, 20 April 2021 - 21:38 WIB
Upacara serah terima jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel periode 2016-2021 kepada Plh Wali Kota Tangsel Bambang Noertjahjo di Puspemkot Tangsel, Selasa (20/4/2021). Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG SELATAN - Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo memohon izin kepada Airin Rachmi Diany dengan tidak menyebutnya Wali Kota Tangsel .

"Izin tidak menyebutkan jabatan lagi, Ibu Airin Rachmi Diany, juga Benyamin Davnie. Kita semua mendapat kesan yang baik, teramat baik, bahkan selama Ibu dan Pak Ben memimpin Tangsel," ujar Bambang dalam upacara serah terima jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel periode 2016-2021 kepada Plh Wali Kota Tangsel di Puspemkot Tangsel, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: 2 Periode Pimpin Tangsel, Airin Dinilai Wanita Tangguh dan Pendobrak Birokrasi



Airin tampak memakai blazer coklat, kerudung kuning terang bermotif dan celana panjang hitam. Sementara, Benyamin menggunakan setelan safari abu-abu gelap.

Penyerahan serah terima jabatan ini diwarnai acara seremonial pemberian memorial jabatan Airin selaku Wali Kota Tangsel selama 5 tahun terakhir kepada Bambang.

Baca juga: Hari Ini, Airin Serahkan Kursi Kekuasaan ke Plh Wali Kota Tangsel

Dia mewakili jajaran dari Pemkot Tangsel mengucapkan terima kasih kepada Airin-Benyamin yang telah bekerja keras dalam membangun Kota Tangsel selama dua periode.

Jabatan Plh Wali Kota Tangsel akan diembannya selama tujuh hari hingga pelantikan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan periode 2021-2026.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More