Nama Terduga Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel Sudah Ada, Tinggal Diumumkan Saja

Jum'at, 16 April 2021 - 15:09 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
TANGERANG SELATAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengantongi nama terduga korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2019.

Kepala Kejari Tangsel Aliansyah mengatakan, masih mempelajari dokumen-dokumen yang disita dari kantor KONI Tangsel saat penggeledahan pada Jumat 9 April 2021. "Sambil kita menunggu penghitungan kerugian negara dari Inspektorat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah terima hasil penghitungan itu," ujarnya, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: 2 Kali Diperiksa Kejari, Kadispora Tegaskan Tak Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI Tangsel Rp7,8 M

Berdasarkan data sementara, sekitar Rp1 miliar lebih dugaan kerugian negara dalam korupsi dana hibah tersebut. "Tentu ada (nama-nama terduga korupsi), pasti ada. Nanti kita umumkan secepatnya kalau sudah ditemukan alat bukti," ucapnya.

Kejari tidak mau terburu-buru dalam membeberkan nama-nama terduga. Apalagi, kini penghitungan berapa total kerugian negara belum final dan alat bukti yang ada belum cukup.



Baca juga: Geledah Kantor KONI Tangsel, Kejari Tangsel Temukan Perjalanan Dinas Fiktif ke Batam

Kasi Pidsus Kejari Tangsel Ate Quesyini Ilyas mengatakan, kasus ini bermula dari dugaan penggunaan dana hibah yang tidak sesuai peruntukannya. Saat dilakukan pemeriksaan saksi, pihaknya hanya diberikan fotokopi dokumen LPJ.

Dalam LPJ itu, banyak kegiatan fiktif yang sengaja dimasukkan oleh pengurus KONI hingga Rp1 miliar lebih. Ada 19 kegiatan fiktif. Tiga di antaranya perjalanan dinas ke Batam dan Jawa Barat. Selain itu, juga diduga banyak terjadi pemotongan anggaran.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More