Tak Terima Disebut Habib Rizieq Memberikan Keterangan Bohong, Begini Kata Bima Arya
Rabu, 14 April 2021 - 16:57 WIB
JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto membantah tudingan Habib Rizieq Shihab yang menyebut dirinya memberikan keterangan bohong saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Bima mengatakan, semua keterangan yang diutarakan di ruang persidangan sudah berdasarkan runtutan saat Habib Rizieq Shihab dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020 lalu. Menurutnya, pihak RS UMMI lah yang tidak kooperatif dalam memberikan keterangan kesehatan terdakwa kala itu.
"Saya katakan, bahwa apa yang Habib sampaikan di rumah sakit UMMI bahwa Beliau sehat itu tidak sesuai, karena indikasi Covid-19 ada. Tim dokter pun menyampaikan bahwa waktu dia di rumah sakit UMMI, antigen sudah positif," kata Bima di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Bima menuturkan, sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, berhak mengetahui kondisi itu sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
"Kalaupun hanya suspect, dilaporkan, treatment-nya beda. Kalaupun Habib waktu itu masih antigen yang penting dilaporkan saja, maka treatment-nya beda. Yang penting prosesnya bukan outputnya," tandasnya.
Dikatakan Bima, seandainya saat itu pihak RS UMMI Bogor kooperatif melaporkan hasil tes swab Rizieq maka pihaknya tidak bakal melaporkan RS ke Polres Bogor karena dianggap menghalangi kerja Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Padahal, lanjut dia, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor sudah berkoordinasi dengan pihak RS UMMI dan keluarga Rizieq Shihab terkait hasil tes swab dan masalah perawatan.
"Semua sudah kita maksimalkan, silahturahmi langsung ke RS UMMI. Saya minta pihak RS UMMI kerja sama, kemudian juga dijelaskan bahwa ini harus hati-hati. Saya sampaikan ke dokter Andi Tatat (Dirut RS UMMI) juga, ini sensitif, tidak boleh salah melangkah," tuturnya.
Diketahui, Habib Rizieq melayangkan pertanyaan bertubi-tubi kepada Bima Arya saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, harin ini.
Dalam persidangan Habib Rizieq menilai Bima Arya banyak memberikan kesaksian palsu sehingga, mantan Imam FPI itu naik pitam.
Bima mengatakan, semua keterangan yang diutarakan di ruang persidangan sudah berdasarkan runtutan saat Habib Rizieq Shihab dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020 lalu. Menurutnya, pihak RS UMMI lah yang tidak kooperatif dalam memberikan keterangan kesehatan terdakwa kala itu.
Baca Juga
"Saya katakan, bahwa apa yang Habib sampaikan di rumah sakit UMMI bahwa Beliau sehat itu tidak sesuai, karena indikasi Covid-19 ada. Tim dokter pun menyampaikan bahwa waktu dia di rumah sakit UMMI, antigen sudah positif," kata Bima di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Bima menuturkan, sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, berhak mengetahui kondisi itu sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
"Kalaupun hanya suspect, dilaporkan, treatment-nya beda. Kalaupun Habib waktu itu masih antigen yang penting dilaporkan saja, maka treatment-nya beda. Yang penting prosesnya bukan outputnya," tandasnya.
Baca Juga
Dikatakan Bima, seandainya saat itu pihak RS UMMI Bogor kooperatif melaporkan hasil tes swab Rizieq maka pihaknya tidak bakal melaporkan RS ke Polres Bogor karena dianggap menghalangi kerja Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Padahal, lanjut dia, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor sudah berkoordinasi dengan pihak RS UMMI dan keluarga Rizieq Shihab terkait hasil tes swab dan masalah perawatan.
"Semua sudah kita maksimalkan, silahturahmi langsung ke RS UMMI. Saya minta pihak RS UMMI kerja sama, kemudian juga dijelaskan bahwa ini harus hati-hati. Saya sampaikan ke dokter Andi Tatat (Dirut RS UMMI) juga, ini sensitif, tidak boleh salah melangkah," tuturnya.
Diketahui, Habib Rizieq melayangkan pertanyaan bertubi-tubi kepada Bima Arya saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, harin ini.
Dalam persidangan Habib Rizieq menilai Bima Arya banyak memberikan kesaksian palsu sehingga, mantan Imam FPI itu naik pitam.
(thm)
tulis komentar anda