Di Luar Dugaan, Habib Rizieq Tolak Sidang Diskors Hakim yang Ingin Salat Tarawih

Senin, 12 April 2021 - 22:21 WIB
Terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) menolak sidang diskors oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021) malam. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) menolak sidang diskors oleh hakim ketua Suparman Nyompa saat persidangan kasus karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021) malam. Hakim sempat ingin menskors sidang dan digelar kembali seusai salat tarawih.



"Karena masuk magrib sidang kita skors, karena besok sudah puasa sambil menunggu keputusan pemerintah. Kalau sudah (Ramadhan) nanti kita tarawih dulu. Selepas tarawih baru kita mulai lagi," kata Suparman dalam persidangan.



Di luar dugaan, keputusan hakim itu ditanggapi berbeda oleh Habib Rizieq Shihab. Menurut dia, salat tarawih hukumnya Sunnah. Artinya, bisa waktunya bisa diundur.



"Yang Mulia, yang wajib itu salat lima waktu, tarawih itu Sunnah, bisa kita laksanakan sendiri, bisa diundur waktunya," kata Rizieq menanggapi pernyataan hakim saat hendak menskors sidang.

Akhirnya, Rizieq pun meminta agar sidang dapat kembali dilanjutkan setelah melaksanakan salat magrib "Kita rindu salat tarawih (tapi) kita dahulukan yang wajib," ujarnya.

Hakim pun setuju. Sidang diskors dan dilanjut setelah melaksanakan salat Isya."Tidak apa-apa, katanya kita mundurkan sedikit waktu salat tarawihnya," ucap hakim.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More