Gerebek Apartemen di Kelapa Gading, BP2MI Dapati Puluhan Wanita Akan Dikirim ke Timteng
Rabu, 07 April 2021 - 23:01 WIB
JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penggerebekan di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (7/4/2021) petang. Dalam penggerebekan tersebut, petugas BP2MI mendapati puluhan calon pekerja migran ilegal yang rencananya diberangkatkan menuju negara Timur Tengah.
Kepala UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta Mukarom Ashadi mengatakan bahwa pihaknya menemukan 26 calon PMI berjenis kelamin wanita dari tiga kamar. "Total tiga kamar berisi PMI. Setelah kita kumpulkan, semua berjumlah 26 orang PMI yang mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Barat," kata Mukarom di lokasi, Rabu (7/4/2021) malam.
Dikatakan Mukarom, para pekerja migran mengaku akan diberangkatkan ke negara-negara seperti Bahrain, Arab Saudi, hingga Uni Emirat Arab dalam waktu dekat. Mereka akan diberangkatkan secara nonprosedural karena tak bisa menunjukan dokumen resmi seperti paspor dan lainnya.
Baca juga: Bincang-Bincang bersama Yeyen Lidya, TKW Tercantik di Desa Ciraos
BP2MI memastikan bahwa oknum yang menyalurkan para wanita itu diduga berupaya melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Ini bagian dari upaya mengeksploitasi anak-anak bangsa. Dari satu orang PMI saja, kita dapat informasi, mereka dieksploitasi sampai dengan Rp60 juta-Rp80 juta," ucap Mukarom.
"Karena itu ini sudah masuk ke TPPO, karena itu BP2MI tidak segan-segan, setelah ini akan kami lakukan proses hukum guna menjerat yang bersangkutan," katanya.
Baca juga: BP2MI Gagalkan Rencana Pengiriman Calon PMI Ilegal ke Timur Tengah
Kepala UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta Mukarom Ashadi mengatakan bahwa pihaknya menemukan 26 calon PMI berjenis kelamin wanita dari tiga kamar. "Total tiga kamar berisi PMI. Setelah kita kumpulkan, semua berjumlah 26 orang PMI yang mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Barat," kata Mukarom di lokasi, Rabu (7/4/2021) malam.
Dikatakan Mukarom, para pekerja migran mengaku akan diberangkatkan ke negara-negara seperti Bahrain, Arab Saudi, hingga Uni Emirat Arab dalam waktu dekat. Mereka akan diberangkatkan secara nonprosedural karena tak bisa menunjukan dokumen resmi seperti paspor dan lainnya.
Baca juga: Bincang-Bincang bersama Yeyen Lidya, TKW Tercantik di Desa Ciraos
BP2MI memastikan bahwa oknum yang menyalurkan para wanita itu diduga berupaya melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Ini bagian dari upaya mengeksploitasi anak-anak bangsa. Dari satu orang PMI saja, kita dapat informasi, mereka dieksploitasi sampai dengan Rp60 juta-Rp80 juta," ucap Mukarom.
"Karena itu ini sudah masuk ke TPPO, karena itu BP2MI tidak segan-segan, setelah ini akan kami lakukan proses hukum guna menjerat yang bersangkutan," katanya.
Baca juga: BP2MI Gagalkan Rencana Pengiriman Calon PMI Ilegal ke Timur Tengah
tulis komentar anda