Pengemudi Fortuner Todongkan Senpi, Pakar Forensik: Koboi Jalanan atau Teroris Jalanan?

Sabtu, 03 April 2021 - 05:34 WIB
Pakar Forensik, Reza Indragiri Amriel menanyakan kenapa setiap kali ada seorang pengemudi yang membawa senpi disebut koboi jalanan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Warganet dihebohkan dengan viralnya kasus pengemudi Fortuner yang nekat menodongkan senpi . Aksi tersebut dapat dikategorikan sebagai teroris .

Pakar Forensik, Reza Indragiri Amriel menanyakan kenapa setiap kali ada seorang pengemudi yang membawa senpi disebut koboi jalanan. Padahal hal tersebut membahayakan pengendara lain. Baca juga: Polisi Dalami Kepemilikan Senjata yang Digunakan Pengemudi Fortuner

"Apa hebatnya, kampungan iya, bahaya iya, egois iya semua sebutan jelek bisa disebutkan kepada orang norak itu," seru Reza dalam akun YouTube Forensik itu Asyik, Jumat (2/4/2021).



Reza mengatakan jangan pakai kata koboi karena malah membuat mereka tersanjung. Sebab, julukan koboi tidak layak untuk orang yang berperilaku sebagai bandit.

"Sebutan koboi semakin tidak pas bagi mereka karena ada sejumlah faktor serius di balik perilaku seorang yang suka menodongkan senjata," jelasnya.

Adapun faktor pertama yaitu, adanya perasaan minder, kesulitan bersosialisasi, atau problem psikis lainnya. Kedua, kurang rasa perkasa sehingga ingin tampak powerful.

Selanjutnya, adanya kemungkinan buruknya pengendalian amarah sangat empunya senjata. Atau dalam keadaan pengaruh narkoba maupun miras.

"Faktor kelima bisa terkait ideologi sayap kanan," katanya.

Reza menuturkan kalau sampai analisisnya ke level ideologis bisa saja mirip teroris. Sehingga perlu dicek dengan jelas faktor mana yang paling relevan.

"Kalau dikaitkan ke faktor kelima, perilaku pengemudi yang unjuk pistol ke warga dapat dicap teroris jalanan," pungkasnya.

Sebelumnya, viral seorang pengemudi mobil Toyota Fortuner dengan Nomor Polisi B 1673 SJV yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor Honda Vario AD 2471 ASF. Pelaku menodongkan pistol untuk mengancam warga di perempatan lampu merah Jalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021) dini hari.

Saat ini tersangka MFA telah diamankan Polda Metro Jaya. Sebab perbuatan tersangka melanggar hukum.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More