Desakan Dirut Jakpro Mundur terkait Formula E, 98 Institute Nilai Pernyataan FPPJ Menyesatkan

Kamis, 01 April 2021 - 23:36 WIB
Namun, Heriyono Nayottama mengakui bahwa berdasarkan catatan BPK, Pemprov DKI Jakarta telah membayar kepadaFEO Ltd GBP 53 juta atau jika dirupiahkan mencapai Rp 983,31 miliar.

Berdasarkan pengetahuannya, dana GBP 53 juta itu sudah termasuk bank garansi sebesar GBP 20 juta yang sudah jatuh tempo dan uangnya kembali ke JakPro.

"Info yang saya peroleh, untuk commitment fee yang dibayar oleh Pemprov (Dispora) DKI Jakarta tidak hilang karena ini sifatnya penundaan dan akan digunakan untuk sesi 2022. Keyakinan saya, semua pihak sedang berupaya untuk melibatkan juga pihak swasta dan kegiatan ini untuk menunjukan ke dunia bahwa Indonesia akan menuju ke era mobil listrik termasuk industri ikutannya," kata Heriyono.

Pihaknya juga berkeyakinan bahwa uang yang sudah diserahkan untuk ajang Formula E tidak akan hilang, ini seperti uang muka (down payment/DP).

"Kalau pun misalnya balapan Formula E batal digelar di Jakarta, saya prediksi uang itu juga akan kembali ke pemprov. Ini hanya tertunda saja pelaksanaannya," ujar dia.

Heriyono Nayottama menambahkan, sebelumnya pada 22 Maret laluWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patriajuga menegaskan bahwa seluruh perencanaan anggaran diawasi oleh BPK.

Bahkan Riza Patria pun mengatakan masalah Formula Etidak ada masalah, semuanya telah dikomunikasikan, dikonsultasikan dan selalu dalam pengawasan dan pemeriksaan BPK.

"Riza Patria juga pernah bilang seluruh rancangan keuangan telah melalui tahapan kajian serta mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Meskipun ditunda, Riza optimistis DKI Jakarta sukses menyelenggarakan perlombaan mobil listrik itu pada 2022," ucap Heriyono.
(thm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More