Perwira Polisi di Kota Depok Ngaku Ditipu hingga Setengah Miliar
Selasa, 30 Maret 2021 - 06:40 WIB
Kuasa hukum Sutomo, Ansari Lubis menegaskan, gugatan ini terpaksa dilayangkan karena menyangkut hak nasabah. ":Gugatan itu perbuatan melawan hukum, karena AIA tidak menyerahkan polis asuransi yang merupakan hak klien kami. Somasi sudah kita kirimkan tapi tidak pernah ditanggapi," katanya.
Saat ini kasusnya telah berada diranah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Ya kita akan tunggu panggilan selanjutnya dari pihak pengadilan," ucapnya.
Sementara itu, Supervisor AIA Depok, Hendrik mengaku, pihaknya sudah berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan cara kekeluargaan, namun justru ia merasa tidak ada itikad baik dari pihak Sutomo. Hendrik mengaku sempat mengalami intimidasi. "Kebetulan dia saya yang bantu waktu awal mula beliau komplain. Tetus terang saya kecewa, saya mendapat intimidasi ketika ke rumahnya. Padahal saya tujuannya baik-baik kesana," katanya.
Ketika disinggung lebih jauh soal tuntutan Sutomo, Hendrik mengaku hal itu telah diserahkan ke kantor pusat. "Kalau dia kecewa dengan uangnya silahkan dia ke kantor pusat, karena uangnya bukan saya yang ngambil silahkan tanyakan ke kantor pusat," pungkasnya.
Saat ini kasusnya telah berada diranah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Ya kita akan tunggu panggilan selanjutnya dari pihak pengadilan," ucapnya.
Sementara itu, Supervisor AIA Depok, Hendrik mengaku, pihaknya sudah berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan cara kekeluargaan, namun justru ia merasa tidak ada itikad baik dari pihak Sutomo. Hendrik mengaku sempat mengalami intimidasi. "Kebetulan dia saya yang bantu waktu awal mula beliau komplain. Tetus terang saya kecewa, saya mendapat intimidasi ketika ke rumahnya. Padahal saya tujuannya baik-baik kesana," katanya.
Ketika disinggung lebih jauh soal tuntutan Sutomo, Hendrik mengaku hal itu telah diserahkan ke kantor pusat. "Kalau dia kecewa dengan uangnya silahkan dia ke kantor pusat, karena uangnya bukan saya yang ngambil silahkan tanyakan ke kantor pusat," pungkasnya.
(thm)
tulis komentar anda