Saat Pertama Kali Bertemu Lagi, Gisel Ternyata Menyapa Nobu Duluan dan Bilang Begini
Senin, 29 Maret 2021 - 14:23 WIB
JAKARTA - Michael Yukinobu Defretes atau Nobu, yang menjadi pemeran laki-laki dalam video syur 19 detik, mengaku masih saling mendoakan dan support dengan lawanya mainnya, artis Gisella Anastasia atau akrab disapa Gisel.
Nobu pun mengungkapkan awal kembali bertemu dengan Gisel setelah sekian lama berpisah.
"Kemarin (saat sidang), dari sekian lama, sudah ketemu lagi. Kita tetap say hallo," ujar Nobu, Senin (29/3/2021), seusai menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Lantas saat pertama kali bertemu siapa yang pertama kali menyapa? "Pertama kali jumpa, Gisel pertama bilang hallo, aku juga balas hallo Gisel," ucap Nobu.
Nobu mengaku tetap berupaya menjalin komunikasi yang baik dengan Gisel. "Saling mendoakan juga, terus waktu kita mau pulang juga saling ngucapin. Iya saling support, sudah ya," tandas Nobu sambil berlalu.
Diketahui, Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (Nobu) merupakan pemeran di dalam video asusila yang viral. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 29 Desember 2020 lalu. Meski keduanya tidak ditahan, mereka dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.
Nobu pun mengungkapkan awal kembali bertemu dengan Gisel setelah sekian lama berpisah.
"Kemarin (saat sidang), dari sekian lama, sudah ketemu lagi. Kita tetap say hallo," ujar Nobu, Senin (29/3/2021), seusai menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Lantas saat pertama kali bertemu siapa yang pertama kali menyapa? "Pertama kali jumpa, Gisel pertama bilang hallo, aku juga balas hallo Gisel," ucap Nobu.
Baca Juga
Nobu mengaku tetap berupaya menjalin komunikasi yang baik dengan Gisel. "Saling mendoakan juga, terus waktu kita mau pulang juga saling ngucapin. Iya saling support, sudah ya," tandas Nobu sambil berlalu.
Diketahui, Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (Nobu) merupakan pemeran di dalam video asusila yang viral. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 29 Desember 2020 lalu. Meski keduanya tidak ditahan, mereka dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.
(thm)
tulis komentar anda