Penarikan Kendaraan karena Tunggak Cicilan, Begini Ciri-ciri Debt Collector Mata Elang

Rabu, 24 Maret 2021 - 19:53 WIB
Polisi meringkus oknum debt collector. Tugas mereka mencari debitur yang berutang, memaksa debitur agar membayar atau menyita obyek kredit. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Penarikan secara paksa kendaraan di jalan oleh debt collector mata elang makin meresahkan. Berbekal surat kuasa dari leasing, debt collector menyita kendaraan.

Kali ini, korban berinisial LA (40) yang mobilnya merek Honda Mobilio ditarik di jalan saat melintas di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Padahal, cicilannya hanya menunggak 2 bulan dan bukan 5 bulan sebagaimana ditulis dalam surat penarikan.

Baca juga: Mobil Dirampas Debt Collector, Korban Ungkap Kekeliruan Data Leasing

Untuk mengetahui lebih jauh debt collector mata elang yang kerap berkeliaran di jalanan, berikut ciri-ciri debt collector mata elang yang ditulis simulasikredit.com seperti dikutip SINDOnews, Rabu (24/3/2021):

1. Dipekerjakan oleh lembaga pembiayaan



Lembaga pembiayaan seperti bank dan leasing mempekerjakan debt collector secara outsourcing untuk menagih utang. Para debt collector ini biasanya disediakan oleh agensi penyalur atau bisa juga pekerja perorangan yang bekerja pada leasing dengan status outsourcing.

Debt collector mata elang banyak digunakan oleh leasing karena kasus tunggakan kredit motor memang sangat banyak terjadi dan memerlukan keahlian penglihatan.

2. Bergerombol di perempatan jalan

Kalau Anda melihat orang-orang yang bergerombol di sekitar perempatan jalan, mereka itu belum tentu orang yang tidak punya kerjaan. Bisa jadi mereka adalah debt collector mata elang yang sedang mengamati kendaraan yang lewat satu per satu. Mereka biasanya bergerombol 4-10 orang. Pekerjaan ini tentunya membutuhkan kejelian dan konsentrasi tinggi untuk mengingat ciri fisik dan nomor polisi kendaraan yang sedang mereka cari.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More