2 Warga Sipil Tersangka Kasus Ratusan Kendaraan Bodong di Sidoarjo Raup Untung Rp4 Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dua warga sipil yang terlibat kasus ratusan kendaraan bermotor bodong di Gudbalkir Pusziad Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur meraup untung hingga Rp4 miliar per tahun. Kendaraan bermotor itu dari hasil curanmor hingga pemalsuan identitas di leasing.
"Dari hasil kegiatan tersebut, berdasarkan hasil penelitian sementara kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku per tahunnya bisa mencapai Rp3 miliar-Rp4 miliar," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Rabu (10/1/2024).
Untuk roda dua dibanderol Rp10 juta-Rp20 juta per unit tergantung jenisnya. Lalu, untuk mobil Rp100 juta-Rp200 juta. Dua warga sipil yakni MY dan EI beraksi sejak tahun 2022 sampai awal tahun ini.
Sebanyak 260 kendaraan bermotor bodong di gudang tentara berasal Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Kendaraan yang merupakan hasil tindak pidana pencurian dan pemalsuan identitas itu bakal diselundupkan ke Timor Leste.
“Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi STNK maupun BPKB sebagai identitas ketika dibeli ataupun ditampung oleh para pelaku,” kata Wira.
Dalam kasus ini, sebanyak 2 tersangka warga sipil berinisial MY dan EI. Sedangkan, tersangka berinisial GS yang berperan sebagai debitur masih pengejaran petugas.
Kasus ini juga melibatkan 3 oknum anggota TNI berinisial Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J yang telah ditetapkan tersangka buntut dugaan membantu penggelapan ratusan kendaraan bermotor.
Ratusan kendaraan merupakan pesanan beberapa warga negara Timor Leste bernama Atino, Ajanu, Jhon, dan Amau. Pengiriman dari tersangka di Indonesia biasanya dilakukan sebulan sekali dengan isi per kontainer sebanyak 10 mobil dan 20 motor.
Para tersangka sudah melakukan kegiatan penggelapan kendaraan ke Timor Leste sejak 2022 lalu dengan keuntungan mencapai ratusan juta per bulannya.
"Dari hasil kegiatan tersebut, berdasarkan hasil penelitian sementara kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku per tahunnya bisa mencapai Rp3 miliar-Rp4 miliar," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Rabu (10/1/2024).
Untuk roda dua dibanderol Rp10 juta-Rp20 juta per unit tergantung jenisnya. Lalu, untuk mobil Rp100 juta-Rp200 juta. Dua warga sipil yakni MY dan EI beraksi sejak tahun 2022 sampai awal tahun ini.
Baca Juga
Sebanyak 260 kendaraan bermotor bodong di gudang tentara berasal Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Kendaraan yang merupakan hasil tindak pidana pencurian dan pemalsuan identitas itu bakal diselundupkan ke Timor Leste.
“Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi STNK maupun BPKB sebagai identitas ketika dibeli ataupun ditampung oleh para pelaku,” kata Wira.
Dalam kasus ini, sebanyak 2 tersangka warga sipil berinisial MY dan EI. Sedangkan, tersangka berinisial GS yang berperan sebagai debitur masih pengejaran petugas.
Kasus ini juga melibatkan 3 oknum anggota TNI berinisial Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J yang telah ditetapkan tersangka buntut dugaan membantu penggelapan ratusan kendaraan bermotor.
Ratusan kendaraan merupakan pesanan beberapa warga negara Timor Leste bernama Atino, Ajanu, Jhon, dan Amau. Pengiriman dari tersangka di Indonesia biasanya dilakukan sebulan sekali dengan isi per kontainer sebanyak 10 mobil dan 20 motor.
Para tersangka sudah melakukan kegiatan penggelapan kendaraan ke Timor Leste sejak 2022 lalu dengan keuntungan mencapai ratusan juta per bulannya.