Tak Bermasker, 43 Warga Tambora Ditindak Petugas

Sabtu, 20 Maret 2021 - 20:33 WIB
Satpol PP melakukan razia masker di Jakarta. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Tiga pilar Tambora Jakarta Barat gencar melaksanakan kegiatan edukasi dan penindakan penertiban masyarakat. Sebanyak 43 warga didapati melanggar protokol kesehatan atau tidak memakai masker .

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi mengatakan, ini merupakan kegiatan rutin setiap harinya dilaksanakan dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan edukasi kepada publik.

"Tentunya kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan dan kami laksanakan secara acak di wilayah Tambora Jakarta Barat," ujar Faruk di Jakarta, Sabtu (20/3/2021).
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More