Minta Habib Rizieq Hadir di PN Jaktim, Pengacara Singgung Sidang Irjen Napoleon Bonaparte

Selasa, 16 Maret 2021 - 13:19 WIB
Habib Rizieq Shihab. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab ngotot dihadirkan secara fisik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur untuk mengikuti persidangan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyinggung sidang kasus dugaan suap penghapusan red notice dengan terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte . Dalam proses persidangan, Napoleon selalu dihadirkan secara fisik.





"Kami minta sebagaimana sidang lain seperti Napoleon itu dihadirkan. Kami minta equality before the law kepada Majelis Hakim dan MA," ujar Aziz di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/3/2021).

Sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap Habib Rizieq yang harusnya dibacakan hari ini terpaksa ditunda pada Jumat 19 Maret 2021. Pihak Habib Rizieq meminta ditunda lantaran adanya gangguan teknis audio dan visual dalam pelaksanaan sidang virtual.



Ke depan pihaknya masih meragukan PN Jaktim bisa memaksimalkan sidang virtual. "Saya bukan bicara tidak bisa, tapi tidak maksimal dan kami tidak mau. Tidak maksimal untuk HRS dan ini kan kasus nasional, jadi sorotan. Tidak sepantasnya seperti itu. Sedangkan kemarin pak Irjen Napoleon dan lain-lain juga dihadirkan semuanya," kata Aziz.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More