Kabupaten Bogor Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Berikut 10 Ketentuannya

Minggu, 14 Maret 2021 - 21:45 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin resmi mengeluarkan keputusan tentang Pembelajaran Tata Muka (PTM) di masa pandemi. Foto: SINDOnews/Haryudi
BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor resmi mengeluarkan keputusan tentang Pembelajaran Tata Muka (PTM) di masa pandemi.

"Dalam keputusan itu, uji coba PTM diberlakukan selama sebulan ke depan mulai 9 Maret hingga 10 April," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Minggu (14/3/2021).

Baca juga: Tunggu Arahan, Dindik Pemkab Tangerang Siapkan Skema Belajar Tatap Muka

Uji coba PTM ini sebagai tindaklanjut dari Keputusan Bersama Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan, Kemenag dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan telah menetapkan Uji Coba Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).



Baca juga: Persiapan Belajar Tatap Muka, Guru di Depok Mulai Divaksin

Berikut 10 poin ketentuan uji coba PTM di Kabupaten Bogor:

1. Membuat sekolah percobaan/model untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

2. Pelaksanaan PTM akan dilaksanakan di setiap kecamatan 1 (satu) jenjang pendidikan dari mulai SD/MI, SMP/MTs, SMA/MAN dan SMK.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More