Pengemudi Mercy Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI Negatif Narkoba

Minggu, 14 Maret 2021 - 11:21 WIB
Tes urine terhadap pengemudi mobil Mercy, MDA yang menabrak pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat, dinyatakan negatif narkotika. Foto/Istimewa
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melakukan tes urine terhadap pengemudi mobil Mercy, MDA yang menabrak pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Adapun hasilnya MDA dinyatakan negatif narkotika.

"Hasil pemeriksaan urine tersangka negatif konsumsi narkoba dan alkohol," ungkap Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Minggu (14/3/2021). Menurutnya, dari hasil pemeriksaan tes urine itu, MDA diketahui tak terbukti mengonsumsi narkoba ataupun alkohol, khususnya saat mengendarai kendaraannya itu hingga menabrak korban.

Maka itu, bisa dipastikan pula kalau pelaku menabrak korban dalam kondisi sadar saat itu.

Adapun MDA diciduk polisi di rumahnya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan lantaran kabur usai menabrak korban. Kepada polisi, pelaku mengaku takut dan syok sehingga memilih kabur pasca-menabrak.

Kini, tambah Fahri, MDA telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 310 Ayat 3 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan atau Pasal 312 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp75 juta.
(hab)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More