Selain Psikopat Bogor, Ini 8 Pembunuhan Berantai Mengerikan
Kamis, 11 Maret 2021 - 23:01 WIB
JAKARTA - MRI (21) kini masuk jajaran psikopat pembunuhan berantai mengerikan di Indonesia. Tersangka membunuh dua perempuan Bogor secara sadis.
Korban pertama yakni Diska Putri (17), warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor, yang mayatnya ditemukan dalam bungkusan plastik hitam di Jalan Raya Cilebut, Sukaresmi, Tanah Sareal, Kota Bogor, 25 Februari 2021. Korban kedua atas nama Elisia Lisnawati (23) yang mayatnya dibuang di areal perkebunan Gunung Geulis, Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Psikopat Pembunuhan Berantai di Bogor Terancam Hukuman Mati
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MRI terancam hukuman mati karena melakukan pembunuhan sadis dengan terencana. "Ancaman hukuman serendah-rendahnya 15 tahun dan setinggi-tingginya hukuman mati," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis (11/3/2021).
Selain MRI, ada 8 kasus pembunuhan berantai menyeramkan yang pernah terjadi di Indonesia. Berikut kasusnya dari berbagai sumber yang dihimpun SINDOnews, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Psikopat Pembunuhan Berantai di Bogor Menyetubuhi Korban Kedua di Gunung Geulis
Very Idham Henyansyah (Ryan Jombang)
Ryan Jombang atau orang banyak mengenalnya Ryan Jagal. Pria berumur 44 tahun ini telah mengakui kejahatannya membunuh 11 orang di dua tempat yang berbeda yakni Jombang dan Jakarta. Korban-korban kebanyakan adalah orang yang kerap menyakiti hatinya. Ryan tega memukul korban hingga mati, bahkan memutilasi atau membakarnya.
Nama Ryan semakin mencuat karena terindikasi dia merupakan penyuka sesama jenis. Beberapa korban yang dibunuh ternyata juga pria yang orientasi seksualnya sama dengan Ryan. Atas aksinya, Ryan diberi hukuman mati oleh pengadilan.
Korban pertama yakni Diska Putri (17), warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor, yang mayatnya ditemukan dalam bungkusan plastik hitam di Jalan Raya Cilebut, Sukaresmi, Tanah Sareal, Kota Bogor, 25 Februari 2021. Korban kedua atas nama Elisia Lisnawati (23) yang mayatnya dibuang di areal perkebunan Gunung Geulis, Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Psikopat Pembunuhan Berantai di Bogor Terancam Hukuman Mati
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MRI terancam hukuman mati karena melakukan pembunuhan sadis dengan terencana. "Ancaman hukuman serendah-rendahnya 15 tahun dan setinggi-tingginya hukuman mati," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis (11/3/2021).
Selain MRI, ada 8 kasus pembunuhan berantai menyeramkan yang pernah terjadi di Indonesia. Berikut kasusnya dari berbagai sumber yang dihimpun SINDOnews, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Psikopat Pembunuhan Berantai di Bogor Menyetubuhi Korban Kedua di Gunung Geulis
Very Idham Henyansyah (Ryan Jombang)
Ryan Jombang atau orang banyak mengenalnya Ryan Jagal. Pria berumur 44 tahun ini telah mengakui kejahatannya membunuh 11 orang di dua tempat yang berbeda yakni Jombang dan Jakarta. Korban-korban kebanyakan adalah orang yang kerap menyakiti hatinya. Ryan tega memukul korban hingga mati, bahkan memutilasi atau membakarnya.
Nama Ryan semakin mencuat karena terindikasi dia merupakan penyuka sesama jenis. Beberapa korban yang dibunuh ternyata juga pria yang orientasi seksualnya sama dengan Ryan. Atas aksinya, Ryan diberi hukuman mati oleh pengadilan.
tulis komentar anda