AMPB Berkembang di 4 Provinsi

Sabtu, 06 Maret 2021 - 20:43 WIB
Pengukuhan empat Pengurus Wilayah (PW) AMPB di Sekretariat Pimpinan Pusat AMPB Pusat di Jakarta, Jumat (5/3/2021). Foto: SINDOnews/Yan Yusuf
JAKARTA - Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkarya (AMPB) Fauzan Rachmansyah menegaskan Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muchdi Purwopranjono kian solid.

Hal ini dibuktikan dengan mengukuhkan empat Pengurus Wilayah (PW) AMPB di Sekretariat Pimpinan Pusat AMPB Pusat di Jakarta, Jumat (5/3/2021). Empat PW yang dikukuhkan yakni AMPB Sumatera Selatan, Banten, Maluku dan Sulawesi Selatan.

Baca juga: Polemik Berkarya Selesai, AMPB: Saatnya Kader Partai Bersiap Menyongsong Pemilu 2024

Dalam pemberian mandat tersebut, Fauzan memberikan pesan kepada mandataris agar dapat menjadikan Partai Berkarya sebagai ‘rumah’ untuk anak muda di provinsi masing-masing.

"Yang terjadi di Jakarta banyak sekali anak muda yang ingin bergabung dengan AMPB, karena mereka merasa Partai Berkarya seperti rumah keduanya. Hal ini harus dilanjutkan di daerah-daerah lainnya dengan tata kelola yang baik dan bermanfaat," ujar Fauzan.



Dia menargetkan tahun ini akan mengukuhkan kepengurusan wilayah hingga 34 provinsi. Dia ingin AMPB sebagai mesin penggerak Partai Berkarya di seluruh provinsi. "Harapan saya AMPB pusat bisa menggelar konsolidasi nasional tahun depan dan kita bisa melahirkan banyak tokoh muda," katanya.

Bendahara Umum AMPB AlKahfy Try Dalle mengatakan, pengurus wilayah tidak terpengaruh dengan putusan PTUN yang memenangkan gugatan kubu Tommy Soeharto.

Sebab, putusan tersebut tidak akan memberi pengaruh kepada kepengurusan Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muchdi PR. ”PW AMPB diminta merangkul kader-kader lama dan fokus mencari kader baru di daerah,” ucapnya.

Dia juga mengingatkan sebisa mungkin galang dan rangkul kader lama dan baru. “Kader lama kalau bisa kita bina dan rangkul. Tapi, kalau tidak bisa kita jalan saja. Kita harus banyak berbuat untuk masyarakat," ujar Fauzan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More