Polisi Ringkus Penyebar Video Syur Mirip Artis Gabriella Larasati
Senin, 01 Maret 2021 - 16:33 WIB
JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat meringkus MSA dan NK, pelaku penyebar video syur mirip artis dan model Gabriella Larasati . Satu tersangka MSA pernah terlibat dalam kasus serupa pada Tahun 2015 dan mendakam di penjara selama 4 bulan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, alasan kedua pelaku melakukan perbuatan tersebut untuk mencari followers di media sosial. Adapun kedua pelaku yang diringkus bukan dari kelompok yang sama.
"MSA adalah residivis, pernah ditahan di Polda Jatim kita lakukan pengejaran ke Trenggalek dan menangkap yang bersangkutan. NK kita tangkap di Bandung," kata Kombes Ady Wibowo di Mapolrestro Jakarta Barat, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Gabriella Larasati Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Video Syur Miripnya
Dia menjelaskan, kedua pelaku MSA dan NK masing-masing memiliki akun media sosial dan telah memiliki pengikut di atas 10 ribu.
"MSA mempunyai akun Twitter bernama bbffoficial, saat ini followersnya 10 K. Untuk tersangka NK punya website gocrot.com dengan followers 14 K," ungkapnya.
Dia menuturkan, dalam 10 bulan menjalankan aksinya menjual video syur di akun media sosial pelaku meraup keuntungan hingga Rp 70 juta.
Baca juga: Video Syur Mirip Artis Kembali Hebohkan Jagat Maya, Gabriella Larasati Tutup Kolom Komentar
"Ada membernya yang biasa dan VIP. Untuk VIP 250-300 ribu. Setiap film yang dimjnta member juga dikenakan tatif 300 ribu," tuturnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal UU Pornografi dan UU ITE dengan ancaman kurungan penjara enam bulan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, alasan kedua pelaku melakukan perbuatan tersebut untuk mencari followers di media sosial. Adapun kedua pelaku yang diringkus bukan dari kelompok yang sama.
"MSA adalah residivis, pernah ditahan di Polda Jatim kita lakukan pengejaran ke Trenggalek dan menangkap yang bersangkutan. NK kita tangkap di Bandung," kata Kombes Ady Wibowo di Mapolrestro Jakarta Barat, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Gabriella Larasati Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Video Syur Miripnya
Dia menjelaskan, kedua pelaku MSA dan NK masing-masing memiliki akun media sosial dan telah memiliki pengikut di atas 10 ribu.
"MSA mempunyai akun Twitter bernama bbffoficial, saat ini followersnya 10 K. Untuk tersangka NK punya website gocrot.com dengan followers 14 K," ungkapnya.
Dia menuturkan, dalam 10 bulan menjalankan aksinya menjual video syur di akun media sosial pelaku meraup keuntungan hingga Rp 70 juta.
Baca juga: Video Syur Mirip Artis Kembali Hebohkan Jagat Maya, Gabriella Larasati Tutup Kolom Komentar
"Ada membernya yang biasa dan VIP. Untuk VIP 250-300 ribu. Setiap film yang dimjnta member juga dikenakan tatif 300 ribu," tuturnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal UU Pornografi dan UU ITE dengan ancaman kurungan penjara enam bulan.
(thm)
tulis komentar anda