Diduga Lakukan KDRT, Suami Nindy Ayunda Dijadikan Tersangka
Selasa, 23 Februari 2021 - 10:31 WIB
JAKARTA - Polisi menetapkan suami penyanyi Nindy Ayunda , Askara Parasady Harsono sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga . Hal demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma Jimmy.
"Statusnya (Askara) sudah tersangka," ujar Jimmy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/2/2021). Menurutnya, Askara ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pasalnya, dari hasil penyelidikan polisi, Askara terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Penyanyi Nindy Ayunda sebelumnya melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan suaminya itu pada 19 Desember 2020. Dari laporan itu, polisi lalu memeriksa Nindy Ayunda sebagai pelapor dan sejumlah saksi. Nantinya, polisi juga bakal memeriksa Askara yang telah berstatus tersangka itu.
"Penyidik juga telah melakukan gelar perkara. Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan," kata Jimmy.
"Statusnya (Askara) sudah tersangka," ujar Jimmy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/2/2021). Menurutnya, Askara ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pasalnya, dari hasil penyelidikan polisi, Askara terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Penyanyi Nindy Ayunda sebelumnya melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan suaminya itu pada 19 Desember 2020. Dari laporan itu, polisi lalu memeriksa Nindy Ayunda sebagai pelapor dan sejumlah saksi. Nantinya, polisi juga bakal memeriksa Askara yang telah berstatus tersangka itu.
"Penyidik juga telah melakukan gelar perkara. Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan," kata Jimmy.
(mhd)
tulis komentar anda