Positif Sabu, Selebgram Abdul Kadir Akhirnya Direhabilitasi
Senin, 15 Februari 2021 - 17:40 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional ( BNN ) merehabilitasi selebgram Abdul Kadir . Dia tidak lagi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Sudah beberapa hari yang lalu direhab. Nah, sekarang tanya ke tempat rehabilitasi jangan tanya ke kita," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (15/2/2021). Baca juga: Polda Metro Jaya Buka Peluang Selebgram Abdul Kadir Jalani Rehabilitasi
Menurut dia, pertimbangan rehabilitasi merupakan wewenang BNN. Abdul Kadir dimudahkan dalam proses rehab karena tidak ditemukan barang bukti saat polisi menangkap yang bersangkutan.
"Waktu itu kan sudah kita sampaikan tidak ada barang bukti tapi positif sabu, yang kita temukan barbuknya hanya bong dan klip bekas pakai. Dia positif akhirnya direhab," jelasnya.
Selebgram dengan follower Instagram 1,7 juta berinisial AK alias Abdul Kadir ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkotika. AK ditangkap bersama rekannya berinisial F. Baca juga: Selebgram Abdul Kadir Mengaku Baru Pertama Kali Konsumsi Sabu-Sabu
Polisi menangkap AK pada 27 Januari 2021 di sebuah kamar hotel di Pancoran, Jakarta Selatan setelah polisi mendapat informasi dari warga. AK dan F ditangkap usai mengonsumsi narkotika seberat 1/4 gram.
Sabu itu dibeli oleh tersangka F seharga Rp200 ribu. Kepada polisi, F mengaku sudah tiga bulan mengonsumsi narkotika, sedangkan AK mengaku baru pertama kali memakai sabu.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
"Sudah beberapa hari yang lalu direhab. Nah, sekarang tanya ke tempat rehabilitasi jangan tanya ke kita," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (15/2/2021). Baca juga: Polda Metro Jaya Buka Peluang Selebgram Abdul Kadir Jalani Rehabilitasi
Menurut dia, pertimbangan rehabilitasi merupakan wewenang BNN. Abdul Kadir dimudahkan dalam proses rehab karena tidak ditemukan barang bukti saat polisi menangkap yang bersangkutan.
"Waktu itu kan sudah kita sampaikan tidak ada barang bukti tapi positif sabu, yang kita temukan barbuknya hanya bong dan klip bekas pakai. Dia positif akhirnya direhab," jelasnya.
Selebgram dengan follower Instagram 1,7 juta berinisial AK alias Abdul Kadir ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkotika. AK ditangkap bersama rekannya berinisial F. Baca juga: Selebgram Abdul Kadir Mengaku Baru Pertama Kali Konsumsi Sabu-Sabu
Polisi menangkap AK pada 27 Januari 2021 di sebuah kamar hotel di Pancoran, Jakarta Selatan setelah polisi mendapat informasi dari warga. AK dan F ditangkap usai mengonsumsi narkotika seberat 1/4 gram.
Sabu itu dibeli oleh tersangka F seharga Rp200 ribu. Kepada polisi, F mengaku sudah tiga bulan mengonsumsi narkotika, sedangkan AK mengaku baru pertama kali memakai sabu.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
(jon)
tulis komentar anda