Tol Cikampek Rusak Parah, Jasa Marga Persilakan Klaim Ganti Rugi

Minggu, 14 Februari 2021 - 23:56 WIB
4. Untuk melanjutkan proses klaim ini pengguna jalan akan diminta sesuai tenggay waktu yaitu 3x24 jam sejak kejadian untuk melenngkapi dokumen pendukung administrasi sepert:

a. Identitas diri

b. Foto fisik kendaraan di TKP

c. Surat keterangan polisi

d. Bukti tanda terima transaksi atau struk tol. Jika tidak adalam bentuk fisik struk dapat melampirkan bukti transaksi dari e toll yang digunakan di perjalanan saat kejadian tersebut

5. Jasa Marga akan memproses klaim pengguna jalan dan jika memenuhi kriteria-kriteria yang dipersyaratkan akan dilakukan proses ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku

(Baca: Naikkan Tarif 6 Ruas Tol di Tengah Pandemi, Ini Penjelasan Jasa Marga)

Hingga kini keluhan adanya jalan tol yang berlubang masih dikeluhkan oleh para pengemudi di media sosial. Salah satunya akun @iwe_thea yang mengeluhkan adanya jalan berlubang sebelum keluar tol Cikarang Barat.

Slmt mlm @official_JSMR jln tol sblum pintu keluar tol bekasi timur arah jkt ada bagian yg berlubang besar. sudah pengaduan via cs sebulan tetap tidak ada perbaikan. Sangat membahayakan ditambahkan saat kondisi jalan yg gelap membahayakan pengemudi. Thanks,” tulis akun @oktahapsari1

"Kenapa yaa buzzer jalan tol yg berlubang tdk ada yaa @kemkominfo spy @KemenPU @PTJASAMARGA pd gerak cepat utk perbaikan?,” tulis @adiw9237.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More