Jakarta Sedang PPKM Mikro, Dishub Tetap Sibuk Urus Kendaraan yang Parkir Liar

Rabu, 10 Februari 2021 - 14:20 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Meski dalam suasana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih tetap disibukkan dengan urusan parkir liar.



Hari ini puluhan kendaraaan roda dua di Ibu Kota terjaring razia karena berada di atas trotoar. Cabut pentil dan pengangkutan masih menjadi andalan petugas Dishub untuk menertibkan kendaraan roda dua yang parkir liar.

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat melalui akun instagramnya @sudinhub_jakpus memposting foto kegiatan penertiban kendaraan roda dua di atas torotar Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Cikini Raya (Menteng Huis), dan Jalan Pangeran Diponegoro (RSCM), Rabu (10/2/2021).

"Menindaklanjuti aduan @koalisipejalankaki terkait kendaraan terparkir di atas trotoar," tulis keterangan foto kegiatan yang dikutip Rabu (10/2/2021).



Adapun penindakan yang dilakukan petugas terhadap kendaraan roda dua di atas trotoar yaitu menggembosi ban/operasi cabut pentil (OCP), dan angkut motor, lalu dibawa ke kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk selanjutnya diberikan sanksi tilang oleh pihak Kepolisian.

Dalam operasi parkir liar ini petugas melakukan cabut pentil sebanyak 38 kendaraan, dan angkut motor 19 unit.

Tonton Video: Razia Parkir Liar Berujung Ricuh di Pasar Karang Anyar

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More