Cairan Kimia Dipergunakan untuk Gugurkan Janin Bayi di Klinik Aborsi Bekasi

Rabu, 10 Februari 2021 - 13:03 WIB
Pelaku klinik aborsi rumahan yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya di Pedurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi, menghilangkan janin hasil aborsi dengan menggunakan cairan kimia dan obat. Foto/SINDOnews/Helmi Syarif
JAKARTA - Pelaku klinik aborsi rumahan yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya di Pedurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi , menghilangkan janin hasil aborsi dengan menggunakan cairan kimia dan obat. IR pelaku tidak memiliki kompetensi di bidang kedokteran.

“Karena masih bentuk janin yaitu usia di bawah delapan minggu jadi tersangka menghilangkan janinnya dengan cairan kimia atau obat-obatan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Rabu (10/2/2021).

Dalam menghilangkan janin hasil aborsi, IR dan Suaminya ST hanya menggunakan cairan kimia yang pernah dia pelajari sebelumnya di salah satu klinik tempat IR bekerja tahun 2000 lalu. “Kata dia karena janinnya masih dalam bentuk gumpalan darah jadi mudah dihilangkannya,” tuturnya.

Sedangkan salah satu tersangka pengguna jasa suami istri ini RS mengaku menggunakan jasa aborsi ilegal ini karena faktor ekonomi.

Dia mengaku dengan hamil tersebut akan membenani ekonomi keluarganya sedangkan sang suami sedang sakit-sakitan dan tidak bekerja. “Kalau motif dari tersangka pengguna jasanya karena faktor ekonomi, tapi tentunya kita masih dalami alasan lainnya,” ucapnya.



Kini ketiganya masih menjalani pemerikaan secara intensif di Polda Metro Jaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More