Berkas Kasus Narkoba Askara Harsono Suami Nindy Ayunda Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 09 Februari 2021 - 20:35 WIB
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar memberikan keterangan kasus Askara Harsono di Polres Jakarta Barat, Selasa (9/2/2021). Foto: SINDOnews/Yan Yusuf
JAKARTA - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat telah merampungkan penyidikan terhadap Askara P Harsono, suami penyanyi Nindy Ayunda , yang terjerat kasus narkoba .

Saat ini penyidikan memasuki tahap 1. Artinya berkas pemeriksaan telah masuk ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Melalui kuasa hukumnya, Askara juga telah mengajukan rehabilitasi atas penyalahgunaan psikotropika. Baca juga: Ingin Pisah dari Askara sejak Tahun Lalu, Nindy Ayunda Keukeuh Minta Cerai

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar didampingi Kanit 1 AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, pengajuan asesment (rehabilitasi) dilakukan melalui kuasa hukumnya pada 13 Januari 2021 dan untuk asesment sudah dilaksanakan pada 20 Januari 2021.

"Jadi kami masih menunggu hasilnya dari pihak-pihak terkait atas pengajuan asesment tersebut baik dari BNP DKI maupun pihak terkait lainnya,” ujar Ronaldo, Selasa (9/2/2021). Baca juga: Nindy Ayunda Alami KDRT, Diam-diam Buat Laporan ke Polisi Tahun Lalu

Dia menambahkan terkait pelaporan Nindy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT yang dialaminya, hari ini Askara telah diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan.

"Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi Polres Metro Jakarta Barat karena suami Nindy Ayunda yaitu A masih berstatus dalam penahanan Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba,” kata Ronaldo.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More