Segini Jumlah Pelanggaran PPKM di Depok Selama Januari-Februari
Jum'at, 05 Februari 2021 - 21:35 WIB
DEPOK - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Depok ditemukan ribuan pelanggaran. Terhitung sejak 11 Januari hingga 4 Februari 2021 tercatat 8.580 pelanggaran. Mayoritas adalah pelanggaran tanpa masker sebanyak 4.846.
"Memang selalu diingatkan, tapi masih kurang. Tingkat kepatuhan dan kesadaran warga masyarakat masih kurang," kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny, Jumat (5/2/2021). Baca juga: PPKM Berskala Mikro untuk Tekan Kasus Corona hingga Pedesaan
Pelanggaran lainnya adalah dunia usaha sebanyak 3.374 pelanggaran. Selanjutnya ada 248 pelanggaran terhadap ketentuan Pembatasan Aktivitas Dunia Usaha/Pembatasan Aktivitas Warga (jam malam). Selanjutnya ada 112 pelanggaran lainnya merupakan kerumunan.
“Memang banyak banget yang ditindak. Kemarin sudah 8.000-an, mungkin sekarang sudah bertambah lagi," ucapnya.
Pihaknya terus mengimbau warga agar patuh protokol kesehatan. Selain itu, dia juga meminta agar instansi terkait melakukan edukasi dan sosialisasi yang gencar terhadap pihak yang dinaungi, seperti pengelola pasar terhadap pedagang. Baca juga: Satgas: Nasib PPKM Tunggu Hasil Evaluasi Penanganan Covid-19
"Satpol PP juga tidak mungkin mencakup keseluruhan kan karena keterbatasan. Ini sifatnya Satpol PP kan mobile (bergerak)," kata Lienda.
Pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan melekat selama 24 jam. Dia mengimbau kesadaran warga untuk terus menerapkan prokes walaupun tanpa pengawasan petugas.
"Memang selalu diingatkan, tapi masih kurang. Tingkat kepatuhan dan kesadaran warga masyarakat masih kurang," kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny, Jumat (5/2/2021). Baca juga: PPKM Berskala Mikro untuk Tekan Kasus Corona hingga Pedesaan
Pelanggaran lainnya adalah dunia usaha sebanyak 3.374 pelanggaran. Selanjutnya ada 248 pelanggaran terhadap ketentuan Pembatasan Aktivitas Dunia Usaha/Pembatasan Aktivitas Warga (jam malam). Selanjutnya ada 112 pelanggaran lainnya merupakan kerumunan.
“Memang banyak banget yang ditindak. Kemarin sudah 8.000-an, mungkin sekarang sudah bertambah lagi," ucapnya.
Pihaknya terus mengimbau warga agar patuh protokol kesehatan. Selain itu, dia juga meminta agar instansi terkait melakukan edukasi dan sosialisasi yang gencar terhadap pihak yang dinaungi, seperti pengelola pasar terhadap pedagang. Baca juga: Satgas: Nasib PPKM Tunggu Hasil Evaluasi Penanganan Covid-19
"Satpol PP juga tidak mungkin mencakup keseluruhan kan karena keterbatasan. Ini sifatnya Satpol PP kan mobile (bergerak)," kata Lienda.
Pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan melekat selama 24 jam. Dia mengimbau kesadaran warga untuk terus menerapkan prokes walaupun tanpa pengawasan petugas.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda