Pastikan Warga Sukatani Dibunuh, Tim Forensik Bongkar Kuburan
Kamis, 04 Februari 2021 - 21:27 WIB
BEKASI - Untuk memastikan kematian korban AD, Kepolisian Resor Metropolitan (Polres Metro) Bekasi melakukan penggalian jasad korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sukatani. Hal itu dilakukan untuk mengetahui secara jelas bahwa kematian korban karena dibunuh oleh tersangka MR bin T (38).
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawa mengatakan, kepastian korban dibunuh oleh pelaku setelah Tim Forensik Kedokteran Rumah Sakit Polri Kramatjati melakukan outopsi tubuh korban di lokasi TPU Sukatani. “Kita laksanakan gali kubur dan auotopsi jenasah korban,” katanya di Bekasi, Kamis (4/2/2021). Berdasarkan hasil otopsi korban tewas karena dibunuh dengan bendata tajam dan ditemukan luka sobek di bagian perut sebelah kanan, luka robek pergelangan tangan kiri, luka robek di bagiab leher,lukamemardidagu,lukarobekbagianbawahketiak. “Hasil autopsi membenarkan korban tewas karena ditusuk menggunakan gunting,” ungkapnya.
Setelah selesai dilakukan autopsi, dengan disaksikan keluarga korban dan warga setempat jasad korban kembali dikebumikan. Sedangkan, tersangka langsung dibawa dan diminta untuk menunjukan barang bukti aksinya dibeberapa tempat seperti gunting dan baju ditemukan dibeberapa tempat. Pelaku MR bin Tterancamdengan pasalpembunuhanberencana dan ataupembunuhan sesuai dengan Pasal 340 KUHPsub 338 KUHP.Kini, kasus ini masih didalami petugas dengan mencari motif aksi nekad yang dilakukan oleh tersangka. “Masih kita dalami motif yang dilakukan oleh tersangka, masih diperiksa oleh penyidik,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya,Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengungkap kasus pembunuhan berencana diKampung Srengseng Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa 2 Februari 2021. Korban AD ditemukan tewas dalam kamar mandi dengan kondisi sangat mengenaskan dengan laporan awal tewas karena bunuh diri.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawa mengatakan, kepastian korban dibunuh oleh pelaku setelah Tim Forensik Kedokteran Rumah Sakit Polri Kramatjati melakukan outopsi tubuh korban di lokasi TPU Sukatani. “Kita laksanakan gali kubur dan auotopsi jenasah korban,” katanya di Bekasi, Kamis (4/2/2021). Berdasarkan hasil otopsi korban tewas karena dibunuh dengan bendata tajam dan ditemukan luka sobek di bagian perut sebelah kanan, luka robek pergelangan tangan kiri, luka robek di bagiab leher,lukamemardidagu,lukarobekbagianbawahketiak. “Hasil autopsi membenarkan korban tewas karena ditusuk menggunakan gunting,” ungkapnya.
Setelah selesai dilakukan autopsi, dengan disaksikan keluarga korban dan warga setempat jasad korban kembali dikebumikan. Sedangkan, tersangka langsung dibawa dan diminta untuk menunjukan barang bukti aksinya dibeberapa tempat seperti gunting dan baju ditemukan dibeberapa tempat. Pelaku MR bin Tterancamdengan pasalpembunuhanberencana dan ataupembunuhan sesuai dengan Pasal 340 KUHPsub 338 KUHP.Kini, kasus ini masih didalami petugas dengan mencari motif aksi nekad yang dilakukan oleh tersangka. “Masih kita dalami motif yang dilakukan oleh tersangka, masih diperiksa oleh penyidik,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya,Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengungkap kasus pembunuhan berencana diKampung Srengseng Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa 2 Februari 2021. Korban AD ditemukan tewas dalam kamar mandi dengan kondisi sangat mengenaskan dengan laporan awal tewas karena bunuh diri.
(mhd)
tulis komentar anda