Komplotan Ini Bawa Senjata Api Rakitan Setiap Curi Motor, Ini Harga Senpinya

Kamis, 28 Januari 2021 - 19:02 WIB
Polisi menunjukkan tersangka pencurian sepeda motor di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (28/1/2021). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap 4 pencuri motor yang setiap aksinya selalu membawa senjata api rakitan .

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, para pelaku mendapatkan senjata api rakitan dari wilayah Sumatera. Baca Juga: Jubir Sandiaga Uno Minta Putra Nababan Enggak Perlu Baper

"Mereka beli senjata ini lengkap di Lampung seharga Rp4 juta beserta amunisinya," ujarnya di Mapolrestro Jakarta Utara, Kamis (28/1/2021). Baca juga: Suami Nindy Miliki Senjata Api Sejak Tahun 2018



Meskipun memiliki senjata api, namun komplotan ini selama melakukan aksi curanmor sejak Juli 2020 belum pernah ada korban yang terluka. “Menurut pengakuan si tersangka, belum ada korban yang luka," ucapnya.

Baca Juga: Perusahaan Raksasa Italia Digandeng RI untuk Temukan Cadangan Migas Baru

Atas perbuatan tersangka, empat pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 1 ayat 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Baca juga: Pencuri Motor yang Babak Belur Dihajar Massa di Serpong Akhirnya Tewas
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More