Wajib Dibaca! 18 Pertanyaan Terkait Bantuan Sosial Tunai DKI Jakarta

Kamis, 28 Januari 2021 - 12:04 WIB
Warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI Jakarta akan menerima Rp300 ribu per keluarga per bulannya selama 4 bulan. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI Jakarta pasti bertanya-tanya seputar persyaratan dan pendistribusian BST. Bantuan akan diberikan selama 4 bulan dengan besaran Rp300 ribu per keluarga per bulannya.

“Agar tak bingung, berikut 18 pertanyaan yg sering ditanyakan terkait program BST di Ibu Kota,” tulis Pemprov DKI Jakarta melalui akun Twitter @DKIJakarta, Rabu (27/1/2021).



Dari 18 pertanyaan di antaranya bertanya bagaimana jika warga merasa layak menerima BST, namun belum terdaftar. Jawabannya, warga dapat mendaftarkan melalui mekanisme pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Informasi persyaratan DTKS melalui kelurahan atau kecamatan. Baca juga: Bantuan Sosial Tunai DKI, Netizen: Waktu Sembako Dapat Giliran Tunai Nggak

Pertanyaan lainnya, bagaimana jika tak datang pada jadwal pendistribusian BST DKI. Jawabannya, penerima BST akan diundang kembali pada undangan ke-2 hingga ke-3 setelah distribusi pertama selesai di lima wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu. Baca juga: Jakarta Timur Jadi Wilayah Pertama di Jakarta Salurkan Bantuan Sosial Tunai
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More