Mantan Dewan Ini Ngamuk Rumah Makan Saungnya Disegel: Ini Menyangkut Harga Diri

Sabtu, 23 Januari 2021 - 18:44 WIB
Usaha rumah makan saung yang disegel Satpol PP di Kelurahan Setu, ternyata milik Abdullah Serin, mantan anggota DPRD Tangsel periode 2014-2019. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG SELATAN - Usaha rumah makan saung yang disegel Satpol PP di Kelurahan Setu, ternyata milik Abdullah Serin, mantan anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2014-2019. Ia pun protes keras atas penyegelan rumah makan Saung Babeh miliknya itu.

Hal yang membuatnya kesal, ia mengaku penyegelan itu dilakukan saat tamunya sedang banyak yang makan dan menjadi tontonan orang sekampung. Sebagai mantan Dewan, Serin merasa harga dirinya diinjak-injak.



"Saya digerebek di warung saya, ini kan jadi enggak lucu. Warga jadi ramai, ini menyangkut harga diri. Jadi ini dianggapnya tanah resapan, padahal ini tanah pribadi (warga)," ujar Serin.

Dengan suara tinggi, Serin sempat memaki petugas Satpol PP yang mendatangi tempat usahanya dan melakukan penyegelan tanpa kompromi terlebih dulu.





Saat disinggung alasan Satpol PP menyegel usahanya karena belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), ia tidak membantahnya. Dia mengakui usahanya itu belum mengantongi IMB.

"Saya jadi bingung, saya digerebek kayak warung pojok, kayak jual narkoba. Memang belum ada izin, saya baru minta izin ke pemilik tanah agar dibantu buat jalan. Saya akan buat izin, saya tahu peraturan dan hukum," bebernya.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More