Jambret Ponsel Teknisi Lampu Penerangan Jalan Umum, 2 Pelaku Digelandang Polisi

Sabtu, 23 Januari 2021 - 14:30 WIB
Polsek Pademangan menangkap dua pelaku penjembretan ponsel yang beraksi di depan Hotel Aston, di Jalan Lodan Raya, Jakarta Utara.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Polsek Pademangan menangkap dua pelaku penjambretan ponsel yang beraksi di depan Hotel Aston, di Jalan Lodan Raya, Jakarta Utara . Keduanya tertangkap tangan usai merampas ponsel milik korbannya.

Kapolsek Pademangan Kompol Arga Dirja Putra mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap adalah Wahyudi dan Gandi Purwanto. Keduanya ditangkap warga setelah kepergok usai melakukan aksinya terhadap Muhammad Rizki.

“Mereka berdua ditangkap bersama barang bukti ponsel dan sepeda motor mio milik salah satu pelaku,” kata Arga kepada wartawan Sabtu (23/1/2021).



Dia menjelaskan, insiden perampasan tersebut bermula saat korban Muhammad Rizki sedang melakukan pekerjaan memperbaiki lampu jalan di sekitar Jalan Lodan Raya. Usai memperbaiki lampu tersebut, korban hendak melaporkan pekerjaannya karena telah selesai melalui ponselnya.

Namun, tiba-tiba para pelaku mendekati korban dengan menggunakan sepeda motor dan langsung merebut ponsel miliknya yang bermerek Samsung A80 warna hitam. “Korban yang kaget langsung mengejar pelaku, dan akhirnya ditagkap,” jelasnya.

Selanjutnya,kedua pelaku diamankan beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Pademangan untuk proses lebih lanjut. Keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukiman di atas lima tahun penjara.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More