Ini Ciri-ciri Debt Collector Mata Elang yang Berkeliaran di Jalanan
Selasa, 19 Januari 2021 - 14:48 WIB
4. Aksi kejar-kejaran
Tak jarang saat debt collector mata elang sedang beroperasi di perempatan jalan, ada kendaraan yang menunggak pembayaran ketemu. Yang dilakukan oleh debt collector ini adalah langsung starter kendaraan dan mengejarnya. Jika debitur tertangkap, debt collector akan memberikan bukti tunggakan pembayaran dan bertanya apakah debitur mau melunasi atau tidak. Jika debitur bersedia melunasi, debt collector akan membawanya langsung ke kantor cabang leasing terdekat untuk melakukan pembayaran.
Adakalanya debt collector langsung menarik kendaraan tersebut karena debitur dianggap tidak kooperatif, misalnya tunggakan terjadi berbulan-bulan atau tahunan. Tindakan ini sebetulnya tidak dibenarkan secara hukum dan tergolong sebagai perampasan kendaraan yang menyalahi ketentuan hukum pidana.
5. Pekerjaan berisiko
Sebetulnya pekerjaan debt collector mata elang mengandung risiko tinggi yang mengancam keselamatan jiwa. Dalam aksi pengejaran, debt collector bisa mengalami kecelakaan di jalan akibat kebut-kebutan.
Debt collector juga seringkali merasa kasihan dengan debitur yang kendaraannya harus ditarik. Namun mereka juga tidak punya banyak pilihan karena menyita kendaraan itu adalah tugas mereka. Kalau tak melaksanakan tugas, sama artinya mereka tidak mendapatkan penghasilan.
Tak jarang saat debt collector mata elang sedang beroperasi di perempatan jalan, ada kendaraan yang menunggak pembayaran ketemu. Yang dilakukan oleh debt collector ini adalah langsung starter kendaraan dan mengejarnya. Jika debitur tertangkap, debt collector akan memberikan bukti tunggakan pembayaran dan bertanya apakah debitur mau melunasi atau tidak. Jika debitur bersedia melunasi, debt collector akan membawanya langsung ke kantor cabang leasing terdekat untuk melakukan pembayaran.
Adakalanya debt collector langsung menarik kendaraan tersebut karena debitur dianggap tidak kooperatif, misalnya tunggakan terjadi berbulan-bulan atau tahunan. Tindakan ini sebetulnya tidak dibenarkan secara hukum dan tergolong sebagai perampasan kendaraan yang menyalahi ketentuan hukum pidana.
5. Pekerjaan berisiko
Sebetulnya pekerjaan debt collector mata elang mengandung risiko tinggi yang mengancam keselamatan jiwa. Dalam aksi pengejaran, debt collector bisa mengalami kecelakaan di jalan akibat kebut-kebutan.
Debt collector juga seringkali merasa kasihan dengan debitur yang kendaraannya harus ditarik. Namun mereka juga tidak punya banyak pilihan karena menyita kendaraan itu adalah tugas mereka. Kalau tak melaksanakan tugas, sama artinya mereka tidak mendapatkan penghasilan.
(jon)
tulis komentar anda