Ingat Mati! Warga Tak Bermasker Disanksi Berdoa di Makam Covid-19

Senin, 18 Januari 2021 - 20:10 WIB
Petugas memberi sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan dengan berdoa di makam Covid-19 di TPU Khusus Covid-19, Jombang, Ciputat, Tangsel, Senin (18/1/2021). Foto: iNews/Nunung Purnomo
TANGERANG SELATAN - Pelanggar protokol kesehatan khususnya warga yang tidak memakai masker disanksi berdoa di makam Covid-19 . Tindakan tegas itu dilakukan aparat gabungan TNI-Polisi dan Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menggelar razia protokol kesehatan di kawasan Ciputat, Tangsel, Senin (18/1/2021).

Belasan warga terjaring razia tersebut. “Razia prokes ini sebagai langkah pencegahan Covid-19 sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya penerapan prokes,” ujar Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry, Senin (18/1/2021). Baca juga: TPU Pondok Ranggon dan Tegal Alur Penuh, DKI Siapkan 1.500 Petak Lahan Makam Covid-19 di Rorotan

Petugas memberi sanksi sosial kepada para pelanggar dengan berdoa di depan makam Covid-19 di TPU Khusus Covid-19, Jombang, Ciputat, Tangsel.

Di hadapan petugas, warga tak bermasker beralasan lupa mengenakan masker. Saat ini, Tangsel masih berstatus zona merah. Karena itu, diperlukan kesadaran dari semua pihak untuk bersama-sama menanggulangi pandemi yang makin mengkhawatirkan.

“Cara yang paling sederhana adalah dengan menerapkan protokol kesehatan untuk diri sendiri seperti memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan,” kata Muksin. Baca juga: Kisah Mistis Penggali Makam COVID-19, Diikuti Sosok Perempuan Tua Bawa Linggis
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More