Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq, Polisi Belum Temukan Kerumunan Massa

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:39 WIB
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah. SINDOnews/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Kapolres Jakarta Selatan , Kombes Azis Andriansyah mengatakan, 900 personel gabungan dari TNI, Polri, dan jajaran pemerintahan daerah dikerahkan guna mengamankan jalannya persidangan praperadilan penetapan Habib Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan putusan pada Selasa (12/1/2021) ini.

"Kita bertugas mengamankan proses pelaksanaan sidang. Artinya sidang jadi kewenangan PN, sementara areanya menjadi pengamanan Polres Jaksel dan Kodim," ujarnya pada wartawan, Selasa (12/1/2021). (Baca juga; Polisi Minta Masyarakat Taati Putusan Hakim Praperadilan Habib Rizieq )

Menurut dia, ratusan personel gabungan itu dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan agar tak ada hambatan. Adapun pengamanan kali ini sejatinya hampir sama pengamanannya pada sidang-sidang sebelumnya. (Baca juga; Ada Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq, Polisi Perketat Pengamanan PN Jaksel )



Dia menambahkan, sejauh ini, polisi pun tak melakukan rekayasa ataupun penutupan jalan mengingat arus lalu lintas di kawasan PN Jakarta Selatan masih terpantau normal. Bahkan, sejauh ini polisi juga tak mendapatkan adanya simpatisan ataupun pendukung Habib Rizieq yang berkerumun di kawasan PN Jakarta Selatan.

"Tidak ada simpatisan sejauh ini, kita harapkan semua sama-sama menjaga proses persidangan berjalan dengan baik. Dan paling utama itu pandemi, semua jaga jangan sampai ada kerumunan," tuturnya.

Dia menambahkan, saat sidang sudah diputuskan nanti, polisi juga minta pada semua masyarakat, khususnya simpatisan dan pendukung Habib Rizieq untuk menaatinya. Semua diminta untuk mengikuti aturan dan menempuh langkah hukum yang berlaku lantaran Indonesia ini negara hukum.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More