Polda Metro Jaya Tangkap Selebgram Penjual Surat PCR Palsu
Jum'at, 08 Januari 2021 - 15:40 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan pelaku pemalsuan surat hasil PCR merupakan seorang selebgram . Pelaku berinsial EAD yang viral tersebut adalah selebgram dengan 200.000 followers.
"Iya betul tersangka seorang selebgram. Emang followersnya dia 200 ribu, dia punya Youtube juga," kata Kanit 1 Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi Hartana, Jumat (8/1/2021).
Kompol Redi menyebutkan, tersangka EAD memanfaatkan follower di Instagramnya untuk menawarkan surat hasil PCR palsu tersebut. Peran EAD hanya mempromosikan surat palsu PCR. (Baca juga; Ruang ICU di RSUD Kota Depok Penuh )
EAD mempromosikan surat palsu itu melalui akun Instagramnya yakni @erlanggs. Setelah dipromosikan melalui akun instagram yang memiliki followers banyak, penawaran surat palsu itu pun menjadi viral. (Baca juga; Tidak Sakit Parah, Polda Metro Jaya Sebut Habib Rizieq Asam Lambung )
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya berhasil menciduk tiga pemuda yang menjual surat hasil PCR palsu salah satunya selebgram berinisial EAD. Surat itu dipasarkan melalui media sosial para tersangka.
Lihat Juga: Selebgram Adelia Putri Salma Divonis 5 Tahun Penjara Gegara Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama
"Iya betul tersangka seorang selebgram. Emang followersnya dia 200 ribu, dia punya Youtube juga," kata Kanit 1 Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi Hartana, Jumat (8/1/2021).
Kompol Redi menyebutkan, tersangka EAD memanfaatkan follower di Instagramnya untuk menawarkan surat hasil PCR palsu tersebut. Peran EAD hanya mempromosikan surat palsu PCR. (Baca juga; Ruang ICU di RSUD Kota Depok Penuh )
EAD mempromosikan surat palsu itu melalui akun Instagramnya yakni @erlanggs. Setelah dipromosikan melalui akun instagram yang memiliki followers banyak, penawaran surat palsu itu pun menjadi viral. (Baca juga; Tidak Sakit Parah, Polda Metro Jaya Sebut Habib Rizieq Asam Lambung )
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya berhasil menciduk tiga pemuda yang menjual surat hasil PCR palsu salah satunya selebgram berinisial EAD. Surat itu dipasarkan melalui media sosial para tersangka.
Lihat Juga: Selebgram Adelia Putri Salma Divonis 5 Tahun Penjara Gegara Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama
(wib)
tulis komentar anda