Luruskan Anggaran Janggal DKI, Kemendagri: Kesalahan Memasukkan Disistem

Rabu, 23 Desember 2020 - 17:54 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri meluruskan pernyataan soal dugaan anggaran janggal di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( RAPBD) DKI Jakarta 2021.

Menurut dia, terdapat kesalahan penginputan data dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) RAPBD DKI Jakarta mulai pengadaan alat kedokteran hingga pembelian baju. "Kesalahan memasukkan disistem," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/12/2020). (Baca juga: Pengamat: Aksi Walk Out Fraksi DPRD DKI saat PSI Berbicara di Rapat Paripurna Bukti Belum Dewasa Berpolitik)

"Jadi mohon izin saya sampaikan bukan janggal, ada terdapat kesalahan kode rekening saja. Kode rekening kan sekarang baru nih ada salah penempatan rumahnya aja. Jadi bukan janggal, mohon izin diluruskan," tambahnya.



Kemendagri akan mengevaluasi kesalahan memasukkan kode rekening dalam anggaran DKI. "Jadi kode rekeningnya itu kan kode rekening sub kegiatannya penyusunan rancangan APBD. Isinya di dalam ada belanja alat kedokteran, nah itu kita luruskan, ada kesalahan penempatan karena berlaku sekarang kode rekening baru berdasarkan Permendagri 90," jelasnya.

Bahuri meminta media menanyakan langsung anggaran apa saja yang sebelumnya diduga janggal di RAPBD DKI 2021 kepada Kapuspen Kemendagri Benny Irawan. "Nanti konfirmasi ke Pak Beni ya karena sudah diarahkan ke sana," ucapnya. (Baca juga: DPRD-Pemprov Bahas APBD Perubahan 2020 dan RAPBD DKI 2021 secara Pararel di Puncak)

Sebelumnya, Kemendagri masih menemukan anggaran janggal dalam putusan RAPBD DKI Jakarta dalam rapat paripurna pada Senin 7 Desember 2020. Kemendagri menemukan total Rp580 miliar anggaran janggal dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) mulai pengadaan alat kedokteran hingga pembelian baju.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan Kemendagri masih terus mengevaluasi RAPBD DKI. Menurutnya, evaluasi anggaran juga dilakukan Kemendagri untuk provinsi lainnya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More